Lewati ke konten

Keunggulan Booku: Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26

Tier 3 — keunggulan-keunggulan Booku yang muncul saat user memakai menu Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26 (pemotongan PPh atas penghasilan yang dibayarkan ke Wajib Pajak Luar Negeri).

📘 Deskripsi user-friendly: deskripsi/pajak/hutang-pajak/pph-pasal-26.md


1. Identitas Menu

AspekKeterangan
Nama MenuBuku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26
Lokasi (Tahun NORMAL)Sidebar → Buku PengawasanHutang PajakPPh Pasal 26
Lokasi (Tahun LAMPAU)Sidebar → Data AwalHutangPajakPPh Pasal 26
Deskripsi User-Facing📘 Deskripsi & tutorial menu

PPh Pasal 26 adalah pajak yang dipotong perusahaan saat membayar penghasilan ke Wajib Pajak Luar Negeri (perusahaan/perorangan di luar Indonesia). Tarif standar 20% — bisa lebih rendah jika ada Tax Treaty (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda / P3B) antara Indonesia dan negara penerima. PPh 26 di DJP terbagi menjadi 6 kode setoran:

KodeObjek Pajak
100Dividen ke WP Luar Negeri
101Bunga ke WP Luar Negeri
102Royalti ke WP Luar Negeri
103Sewa & Jasa ke WP Luar Negeri
104Hadiah & Penghargaan ke WP Luar Negeri
105Laba Pajak BUT (Bentuk Usaha Tetap)

Halaman ini menyatukan tracking keenam kode dalam 7 tab (Ringkasan + 6 tab Kode), mengagregat tagihan dari Bukti Pengeluaran berlabel PPh 26 secara otomatis.


2. Ringkasan Keunggulan

#KeunggulanTier 2 Terkait
1Bar Saldo Rekonsiliasi Full Functional di Kedua Mode (LAMPAU + NORMAL) — per kode setoran#01, #02
26 COA Terpisah Per Kode Setoran — Termasuk Kode 105 untuk Laba Pajak BUT#01, #04
3Tagihan Otomatis dari Bukti Pengeluaran ⨝ Invoice — DPP Dihitung dari Tarif PPh Berbasis Tax Treaty#01, #02, #03
4Multicurrency-Aware — Pembayaran ke WP Luar Negeri dalam Mata Uang Asing Ter-konversi Otomatis#03, #02
5Lapor SPT Terintegrasi — 1 Form Bulanan Gabungan 6 Kode Sesuai SPT Masa Unifikasi DJP#04, #02

3. Detail per Keunggulan

3.1 Bar Saldo Rekonsiliasi Full Functional di Kedua Mode

Apa yang dirasakan user: Di setiap tab Kode (100/101/102/103/104/105), di bawah filter Tahun/Masa Pajak muncul Bar Saldo Rekonsiliasi:

ModeYang Ditampilkan
LAMPAUSaldo Akhir (List) real │ Saldo Akhir (COA) real (dari akun COA per kode) │ Selisih real │ Total Tabel
NORMALSaldo Awal (List) real (tunggakan yang terbawa dari tahun sebelumnya) │ Saldo Awal (COA) + AJP real (tooltip ⓘ breakdown) │ Selisih real │ Total Tabel

Di kedua mode, angka real — bukan placeholder. Selisih warna oranye = sinyal investigasi instan.

Mengapa penting:

  • Pembayaran ke WP Luar Negeri sering tidak rutin (royalti tahunan, dividen ke pemegang saham asing, fee konsultan internasional) — risiko data buku pengawasan vs akun COA tidak sinkron besar.
  • Rekonsiliasi muncul setiap kali user buka halaman — tidak perlu effort export Excel atau audit manual.
  • Tahun NORMAL pertama setelah migrasi tetap akurat berkat carry-forward otomatis dari data LAMPAU.

Bagaimana Booku Melakukannya:

  • LAMPAU: Saldo Akhir (List) = sum sisa hutang 12 bulan; Saldo Akhir (COA) query langsung dari akun COA spesifik per kode setoran.
  • NORMAL: Saldo Awal (List) di-derive via algoritma carry-forward dari tahun LAMPAU root klien. Aktif hanya di tahun NORMAL pertama setelah LAMPAU.
  • NORMAL Saldo (COA) + AJP: query saldo akun COA termasuk AJP; tooltip ⓘ tampilkan breakdown.
  • Selisih = List − (COA + AJP).

→ Cross-link: #01 Realtime Accuracy, #02 Automatic Everything


3.2 6 COA Terpisah Per Kode Setoran — Termasuk Kode 105 Khusus Laba Pajak BUT

Apa yang dirasakan user: Booku menyediakan 6 akun COA terpisah untuk PPh 26 — satu per kode setoran. Saat user buka tab Kode 100/101/102/103/104/105, label COA di Bar Saldo otomatis berubah ke akun yang sesuai untuk kode tsb.

Kode 105 (Laba Pajak BUT) punya akun COA tersendiri karena karakteristiknya berbeda — pajak atas laba Bentuk Usaha Tetap (cabang perusahaan asing di Indonesia) yang dianggap sebagai dividen ke kantor pusat luar negeri.

Mengapa penting:

  • Standar akuntansi Indonesia membedakan akun hutang per kategori PPh 26 untuk kepatuhan SAK dan kemudahan audit DJP.
  • Rekonsiliasi targeted: selisih di tab Kode 105 saja → user tahu masalahnya di Laba Pajak BUT, bukan di Dividen/Bunga/Royalti biasa.

Bagaimana Booku Melakukannya:

  • Booku menyimpan 6 akun COA terpisah untuk Kode 100-105.
  • Logika tab Kode-X otomatis switch ke konstanta COA yang sesuai.

→ Cross-link: #01 Realtime Accuracy, #04 Pajak Indonesia


3.3 Tagihan Otomatis dari Bukti Pengeluaran ⨝ Invoice — Tax Treaty Aware

Apa yang dirasakan user: Di mode NORMAL, kolom Jumlah Tagihan per bulan muncul sendiri — di-aggregate real-time dari Bukti Pengeluaran berlabel Jenis_Pajak = PPh Pasal 26. DPP dihitung otomatis dari Tarif PPh di Invoice Pembelian terkait.

Untuk pembayaran ke negara yang punya Tax Treaty (P3B) dengan Indonesia, tarif PPh bisa lebih rendah dari 20% standar (misal Singapura 10%, Jepang 10%, Belanda 10%). Tim accounting input tarif sesuai treaty di Invoice — Booku menghitung DPP & PPh sesuai tarif yang diinput, bukan paksa 20%.

Mengapa penting:

  • Tax Treaty membuat tarif PPh 26 jadi heterogen — beda supplier, beda tarif. Hardcode 20% di sistem = klien bayar pajak lebih dari kewajiban.
  • DPP otomatis dari tarif aktual = data konsisten untuk pelaporan SPT.

Bagaimana Booku Melakukannya:

  • Di tahun berjalan, tagihan PPh 26 dihitung otomatis dari Bukti Pengeluaran atas jasa (dikaitkan dengan invoice terkait) — tanpa input tagihan manual.
  • DPP (Dasar Pengenaan Pajak) diturunkan otomatis dari nilai PPh dan tarif di invoice (tarif diisi user sesuai tax treaty).
  • Kalau invoice tidak ditemukan atau tarif 0 — DPP tidak dihitung, PPh tetap dihitung (mirror perilaku aplikasi sebelumnya yang teruji).

→ Cross-link: #01 Realtime Accuracy, #02 Automatic Everything, #03 Multicurrency


3.4 Multicurrency-Aware — Pembayaran ke WP Luar Negeri dalam Mata Uang Asing Ter-konversi Otomatis

Apa yang dirasakan user: Pembayaran ke WP Luar Negeri sering dalam mata uang asing (USD, EUR, JPY, dst.). Booku mengelola konversi ke Rupiah otomatis pakai kurs yang sesuai — di Bukti Pengeluaran sumber, di Bar Saldo COA (konversi pakai kurs harian/akhir bulan), dan di Lapor SPT (DJP minta nilai Rupiah).

User input transaksi dalam mata uang asalnya, Booku konversi otomatis. Tidak ada kalkulasi kurs manual di kalkulator.

Mengapa penting:

  • PPh 26 secara karakter = transaksi internasional → mata uang asing dominan.
  • Hardcode konversi ke Rupiah di waktu transaksi = data historis kunci ke kurs hari itu, bisa keliru saat audit.
  • Booku menyimpan transaksi asli (USD, EUR, dst.) + kurs aplikatif → audit trail bersih.

Bagaimana Booku Melakukannya:

  • Booku mendukung 8 mata uang (IDR + 7 mata uang asing) dengan kurs harian otomatis dari Bank Indonesia.
  • Konversi ke Rupiah dilakukan di waktu yang konsisten (kurs harian untuk transaksi, kurs akhir bulan untuk saldo).
  • Total PPh 26 di tabel halaman ini sudah dalam Rupiah — penjumlahan lintas mata uang ditangani otomatis oleh Booku.

→ Cross-link: #03 Multicurrency, #02 Automatic Everything


3.5 Lapor SPT Terintegrasi — 1 Form Bulanan Gabungan 6 Kode

Apa yang dirasakan user: Di tab Ringkasan, section Lapor SPT PPh 26 (per bulan) menampilkan tabel 12 bulan dengan kolom Bulan, Tanggal Lapor, N/P (Nihil/Pembayaran), TW/TL (Tepat Waktu / Terlambat), dan akumulasi Jumlah DPP / PPh / Bayar / Sisa Hutang lintas 6 kode.

User cukup klik baris bulan → drawer detail di salah satu tab Kode → tombol Lapor → modal kecil → isi Tanggal Lapor + N/P → simpan. Satu form SPT mewakili total 6 kode untuk bulan tsb — sesuai SPT Masa Unifikasi DJP.

Mengapa penting:

  • Pelaporan PPh 26 di DJP = SPT Masa per bulan, bukan per kode. Aplikasi yang treat tiap kode sebagai SPT terpisah = inkonsisten dengan pelaporan riil.
  • Deadline lapor = akhir bulan setelah masa pajak. Telat = denda.
  • Tanpa auto-tag TW/TL: akuntan harus track manual mana bulan tepat waktu.

Bagaimana Booku Melakukannya:

  • Status TW/TL dihitung saat dibutuhkan dari Tanggal Lapor vs tenggat (akhir bulan berikutnya) — tidak disimpan, jadi selalu konsisten meski tanggal lapor diubah.
  • Tabel Lapor SPT di Ringkasan punya 4 kolom akumulasi (DPP/PPh/Bayar/Sisa) — sum lintas 6 kode per bulan + footer TOTAL tahunan.
  • Form Lapor SPT pakai komponen shared (sama dengan PPh 21, 23, 25, 4(2), PPN).

→ Cross-link: #04 Pajak Indonesia, #02 Automatic Everything


4. Nilai Tambah untuk User

“Tagihan PPh 26 ter-agregate otomatis dari Bukti Pengeluaran dengan DPP terhitung sesuai tarif Tax Treaty di Invoice. Rekonsiliasi Pengawasan ↔ Akuntansi tampil di Bar Saldo per kode setoran, granular dengan 6 akun COA terpisah (termasuk akun khusus untuk Laba Pajak BUT). Konversi mata uang asing ter-handle otomatis pakai kurs Bank Indonesia. Lapor SPT 1-bulan-1-form sesuai SPT Masa Unifikasi DJP.”

Tim accounting hanya memastikan input Bukti Pengeluaran + Invoice Pembelian ter-tag PPh 26 dengan benar (termasuk tarif sesuai treaty kalau ada) — Booku otomatis menyatukan semuanya jadi tagihan PPh 26 per kode, merekonsiliasi terhadap akun COA spesifik, dan menyediakan workflow Lapor SPT yang sesuai DJP.


5. Hal-hal yang TIDAK Termasuk Keunggulan Menonjol di Menu Ini

Beberapa aspek ada tapi bukan pembeda utama dari kompetitor:

  • CRUD record manual di mode LAMPAU — standar.
  • Filter Tahun Pajak dan Masa Pajak — standar.
  • Export Excel — standar.
  • Drawer detail per bulan — standar pattern di seluruh modul Buku Pengawasan.
  • Section Ketetapan Pajak agregat di Ringkasan — standar; data dikelola di modul Ketetapan Pajak terpisah.
  • Cross-year payment tracking — keunggulan tapi bukan spesifik PPh 26 (sama dengan PPh 23/25/4(2)).

Terakhir diperbarui: 08-06-2026