Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26
Halaman ini mencatat semua kewajiban PPh Pasal 26 perusahaan Anda ke DJP — pajak yang dipotong saat membayar dividen, bunga, royalti, sewa, jasa, dan laba pajak BUT ke Wajib Pajak Luar Negeri. Tagihan, pembayaran, rekonsiliasi terhadap akun COA, dan Lapor SPT — semuanya dalam satu layar terpadu dengan 7 tab.
1. Identitas Menu
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Menu | Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26 |
| Lokasi (Tahun NORMAL) | Sidebar → Buku Pengawasan → Hutang Pajak → PPh Pasal 26 |
| Lokasi (Tahun LAMPAU) | Sidebar → Data Awal → Hutang → Pajak → PPh Pasal 26 |
| Tipe Halaman | List multi-tab (1 tab Ringkasan + 6 tab per Kode Setoran) |
| Mode Pemakaian | Read-only Aggregator (mode NORMAL) + Input/Edit/Hapus (mode LAMPAU) + Bayar + Lapor SPT |
| Fitur | Tambah/Edit/Hapus (LAMPAU), Bayar, Lapor SPT, Lihat Jurnal, Lihat Invoice, Export Excel |
| Filter | Tahun Pajak (default tahun aktif), Masa Pajak (REKAP 12 Bulan / per bulan spesifik) |
2. Deskripsi Singkat
PPh Pasal 26 adalah pajak yang dipotong perusahaan saat membayar penghasilan ke Wajib Pajak Luar Negeri (perusahaan/perorangan di luar Indonesia). Tarif standar 20% — bisa lebih rendah jika ada Tax Treaty / Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan negara penerima (contoh: Singapura 10%, Jepang 10%, Belanda 10%).
PPh 26 di DJP dibagi menjadi 6 kode setoran:
| Kode | Objek Pajak |
|---|---|
| 100 | Dividen ke WP Luar Negeri |
| 101 | Bunga ke WP Luar Negeri |
| 102 | Royalti ke WP Luar Negeri |
| 103 | Sewa & Jasa ke WP Luar Negeri |
| 104 | Hadiah & Penghargaan ke WP Luar Negeri |
| 105 | Laba Pajak BUT (Bentuk Usaha Tetap — laba cabang perusahaan asing di Indonesia) |
Halaman ini menyatukan tracking keenam kode dalam 7 tab: tab Ringkasan (overview total) + 6 tab Kode (detail per kategori). Setiap tab Kode merekonsiliasi tagihan vs pembayaran terhadap akun COA spesifik.
3. Sekilas Keunggulan
Apa yang membuat menu ini istimewa di Booku:
- Tagihan ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran — DPP ter-hitung sesuai tarif Tax Treaty di Invoice (bukan paksa 20%).
- 6 akun COA terpisah per kode setoran — termasuk akun khusus untuk Laba Pajak BUT (Kode 105).
- Multicurrency-aware — pembayaran dalam USD/EUR/JPY/dst. ter-konversi otomatis pakai kurs Bank Indonesia.
- Bar Saldo Rekonsiliasi full functional di kedua mode (LAMPAU + NORMAL) — Selisih List vs COA langsung kelihatan.
- Lapor SPT 1-bulan-1-form sesuai pelaporan DJP (gabung 6 kode), dengan auto-tag Tepat Waktu / Terlambat.
📖 Detail lengkap:
Keunggulan Hutang PPh Pasal 26 di Booku
4. Kegunaan
Anda perlu pakai menu ini ketika:
| Kapan | Untuk Apa |
|---|---|
| Bulanan setelah input pembayaran ke supplier/vendor Luar Negeri | Lihat agregat tagihan PPh 26 per kode setoran yang ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran |
| Sebelum bayar PPh 26 ke DJP | Cek sisa hutang per kode di tabel utama, lalu bayar dari menu titik tiga (⋮) |
| Setelah membayar PPh 26 ke kas negara | Catat bukti pembayaran via tombol Bayar (form Bukti Pengeluaran sudah preset DJP + Nomor BPHP) |
| Setelah lapor SPT Masa PPh 26 ke DJP | Catat tanggal lapor & status (Nihil / Pembayaran) di section Lapor SPT — auto-tag TW/TL |
| Saat audit / SP2DK | Rekonsiliasi otomatis terlihat di Bar Saldo per kode — Selisih warna oranye = perlu investigasi |
| Tahun Buku Lampau / Data Awal | Input saldo awal historis untuk tiap kode lewat tombol Tambah |
| Setelah pengakuan laba BUT akhir tahun (Kode 105) | Catat tagihan PPh 26 atas laba Bentuk Usaha Tetap |
5. Pra-syarat
Sebelum memakai menu ini, pastikan:
| Pra-syarat | Penjelasan |
|---|---|
| Tahun Buku Aktif sudah dipilih | Menu ini bekerja per tahun buku — pilih tahun di Header dulu |
| Chart of Account (COA) PPh 26 sudah ada | 6 akun terpisah, satu per kode setoran (100/101/102/103/104/105) — biasanya sudah di-setup saat registrasi |
| Transaksi sumber sudah di-input dengan benar (mode NORMAL) | Bukti Pengeluaran terkait sudah di-tag Jenis_Pajak = PPh Pasal 26 dengan Kode Setoran yang sesuai. Invoice Pembelian asal punya Tarif PPh sesuai Tax Treaty (kalau berlaku) atau 20% standar |
| Lawan Transaksi ter-flag Luar Negeri | Supplier/vendor harus terdaftar sebagai WP Luar Negeri di Master Lawan Transaksi (mempengaruhi alur posting dan validasi) |
6. Cara Mengoperasikan
6.1 Membuka Halaman & Navigasi Tab
- Buka menu PPh Pasal 26 dari sidebar.
- Default tab terbuka: Ringkasan — menampilkan total gabungan 6 kode + tabel Lapor SPT. Card ringkasan saldo per kode + total ada di bawah tabel.
- Klik tab Kode 100 / 101 / 102 / 103 / 104 / 105 untuk drill-down ke detail per kategori pajak.
6.2 Lihat Tagihan & Rekonsiliasi (mode NORMAL — read-only aggregator)
- Buka salah satu tab Kode (misal Kode 102 — Royalti ke WP Luar Negeri).
- Tabel menampilkan 12 baris bulan dengan kolom Nomor BPHP, Bulan, Jumlah DPP, Jumlah Tagihan (PPh), Jumlah Bayar, Sisa Hutang.
- Bar Saldo di bawah filter menampilkan:
Saldo Awal (List)— sisa hutang yang di-carry-forward dari tahun laluSaldo Awal (COA) + AJP— saldo akun COA Hutang PPh 26 untuk kode tsb + AJP (Adjustment)Selisih— antara List dan COA (warna hijau = cocok, oranye = ada selisih → perlu investigasi)Total Tabel— sum semua sisa hutang di tabel saat ini
- Tagihan muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran — Anda tidak input manual di sini di mode NORMAL.
6.3 Bayar PPh 26
- Di tab Kode terkait, cari baris bulan yang punya sisa hutang.
- Klik ⋮ di kolom Aksi → pilih Bayar.
- Drawer Detail terbuka, dan form Bukti Pengeluaran langsung muncul dengan preset:
- Kategori: Pembayaran Hutang
- Peruntukan: Pembayaran Hutang Pajak
- Lawan Transaksi: DJP
- Nomor BP:
BPHP26-{KodeSetoran}-{Tahun}-{Bulan}(otomatis sesuai tab aktif)
- Isi Tanggal Bayar, Sarana Pembayaran (Bank/Cash), Jumlah → Simpan.
- Tabel utama refresh — kolom “Jumlah Bayar” dan “Sisa Hutang” update.
6.4 Input/Edit Data di Tahun Buku LAMPAU (Data Awal)
Mode LAMPAU dipakai untuk input saldo awal historis saat pertama setup Booku.
- Buka menu Data Awal → Hutang → Pajak → PPh Pasal 26.
- Di tab Kode yang sesuai, klik tombol + Tambah di toolbar.
- Modal Input terbuka — pilih dropdown Kode Setoran (6 opsi: 100/101/102/103/104/105), Masa Pajak, Tanggal Transaksi, Nama Jasa, Supplier (WP Luar Negeri), DPP, Jumlah Hutang.
- Klik Simpan. Record disimpan ke tabel hutang pajak.
6.5 Lapor SPT Masa PPh 26
Tombol Lapor aktif setelah hutang bulan itu lunas (Sisa Hutang ≤ 0 untuk total 6 kode).
- Buka drawer detail bulan terkait (double-click baris di salah satu tab Kode).
- Scroll ke section Lapor SPT → klik tombol Lapor.
- Isi Tanggal Lapor + pilih N/P (Nihil / Pembayaran).
- Klik Simpan.
Setelah simpan, tabel Lapor SPT di tab Ringkasan terupdate dengan kolom Tanggal Lapor, TW/TL, dan akumulasi DPP/PPh/Bayar/Sisa lintas 6 kode per bulan.
6.6 Lihat Jurnal & Lihat Invoice
- Lihat Jurnal (di menu ⋮ tabel atau drawer pembayaran) — buka modal jurnal voucher untuk pembayaran terkait.
- Lihat Invoice (di mode Detail per-record) — buka form Invoice Pembelian terkait (read-only) untuk verifikasi sumber tagihan, termasuk tarif Tax Treaty.
6.7 Export ke Excel
- Klik tombol Export di toolbar.
- File Excel akan ter-download dengan data sesuai tab aktif.
7. Penjelasan Field/Input
7.1 Form Tambah/Edit Hutang PPh 26 (mode LAMPAU)
| Field | Kegunaan | Wajib? | Validasi/Catatan |
|---|---|---|---|
| Tahun Pajak | Tahun masa pajak | Ya | Auto-isi dari filter halaman |
| Masa Pajak | Bulan masa pajak (Januari–Desember) | Ya | Pilih dari dropdown |
| Kode Setoran | Kategori pajak: 100/101/102/103/104/105 | Ya | Pilih dari dropdown 6 opsi |
| Tanggal Transaksi | Tanggal kejadian | Ya | Format DD-MM-YYYY |
| Nomor Invoice | Nomor invoice supplier (kalau ada) | Tidak | Opsional |
| Nama Jasa | Deskripsi jasa/objek transaksi | Tidak | Misal: “Royalti Software ABC”, “Konsultan Internasional XYZ”, “Laba BUT Cabang Tokyo” |
| Supplier / Lawan Transaksi | Penerima pembayaran yang dipotong PPh (WP Luar Negeri) | Tidak | Pilih dari picker Lawan Transaksi (filter Luar Negeri) |
| DPP | Dasar Pengenaan Pajak (nilai bruto sebelum potong PPh, dalam Rupiah) | Ya | Format Rupiah |
| Jumlah Hutang (PPh Terutang) | Nominal PPh 26 yang dipotong | Ya | Harus > 0 |
| Keterangan | Catatan tambahan (info treaty, jenis royalti, dll.) | Tidak | Opsional |
7.2 Form Lapor SPT
| Field | Kegunaan | Wajib? | Validasi/Catatan |
|---|---|---|---|
| Tanggal Lapor | Tanggal SPT Masa disampaikan ke DJP | Ya | Format DD-MM-YYYY. TW/TL dihitung otomatis (deadline = akhir bulan setelah masa pajak) |
| N/P | Status SPT | Ya | ”N” = Nihil atau “P” = Pembayaran/Pembetulan |
8. Cara Kerja di Balik Layar
Mode NORMAL — Tagihan otomatis:
- Tagihan PPh di-aggregate real-time dari Bukti Pengeluaran yang ter-tag
Jenis_Pajak = PPh Pasal 26dengan Kode Setoran 100-105, di-join dengan Invoice Pembelian untuk derive DPP. Anda input pembayaran ke supplier Luar Negeri di menu Bukti Pengeluaran, tagihan PPh 26 muncul otomatis di sini.
Mode LAMPAU — Input manual:
- Anda input langsung saldo akhir historis lewat form di setiap tab Kode.
Multicurrency:
- Booku mendukung 8 mata uang (IDR + 7 mata uang asing) dengan kurs harian otomatis dari Bank Indonesia.
- Transaksi disimpan dalam mata uang aslinya + kurs aplikatif → audit trail bersih.
- Tabel di halaman PPh 26 ini sudah dalam Rupiah — sum lintas mata uang ter-handle backend.
Bar Saldo Rekonsiliasi:
- Sisi List: total sisa hutang di tabel (12 bulan + Ketetapan).
- Sisi COA: query langsung saldo akun COA spesifik per kode setoran (6 akun terpisah) — termasuk AJP di mode NORMAL. Saldo COA dalam Rupiah (konversi via kurs akhir bulan).
- Selisih dihitung real-time; warna oranye saat tidak match menandakan ada masalah posting/input.
Jurnal otomatis tidak dibuat di modul ini — jurnal sudah di-generate di transaksi sumber (Bukti Pengeluaran). Menu PPh 26 hanya view + tracking + rekonsiliasi.
Lapor SPT:
- 1 form SPT mewakili total 6 kode untuk bulan tsb (sesuai SPT Masa Unifikasi DJP).
- TW/TL dihitung on-demand dari Tanggal Lapor vs deadline (akhir bulan berikutnya).
9. Hubungan dengan Menu Lain
| Menu Terkait | Hubungan |
|---|---|
| Bukti Pengeluaran (Bank/Cash) | Saat Anda input pembayaran ke supplier Luar Negeri dengan tag PPh 26, tagihan muncul otomatis di tab Kode terkait. Saat klik Bayar PPh, form Bukti Pengeluaran terbuka preset DJP |
| Invoice Pembelian | DPP & Tarif PPh di-derive dari Invoice Pembelian terkait. Untuk transaksi dengan Tax Treaty, tarif yang tepat harus diinput di Invoice. Tombol Lihat Invoice di mode Detail per-record buka invoice asli |
| Master Lawan Transaksi | Supplier/vendor Luar Negeri harus terdaftar dengan flag Luar Negeri yang benar |
| Master Kurs / Bank Indonesia | Konversi mata uang asing pakai kurs harian dari Bank Indonesia (otomatis di-update) |
| Jurnal Umum | Jurnal otomatis hasil pembayaran muncul di sini |
| Ketetapan Pajak | Surat ketetapan dari DJP untuk PPh 26 di-input via menu Ketetapan Pajak terpisah, lalu di-agregat ke section khusus di tab Ringkasan |
| Buku Besar | Mutasi 6 akun COA Hutang PPh 26 terlihat di Buku Besar masing-masing akun |
| Pelaporan Pajak (SPT) | Record SPT yang Anda input via tombol Lapor disimpan di tabel pelaporan pajak shared (sama dengan PPh 21, 23, 25, 4(2), PPN) |
10. Catatan & Pitfalls
| Pitfall | Solusi / Penjelasan |
|---|---|
| Tarif PPh 26 berbeda-beda per supplier (karena Tax Treaty) | Pastikan tarif di-input dengan benar di Invoice Pembelian sesuai treaty dengan negara supplier. Jangan paksa 20% kalau treaty berlaku — Anda jadi lebih bayar pajak |
| Tagihan PPh 26 tidak muncul padahal sudah bayar supplier LN | Cek tag Bukti Pengeluaran — pastikan Jenis_Pajak = PPh Pasal 26 dengan Kode Setoran yang sesuai. Cek juga supplier ter-flag Luar Negeri di Master Lawan Transaksi |
| Pembayaran dalam mata uang asing terlihat di Rupiah | Sengaja. Halaman PPh 26 menampilkan dalam Rupiah karena DJP minta pelaporan dalam Rupiah. Detail mata uang asli bisa dilihat di Bukti Pengeluaran asal |
| Selisih Bar Saldo warna oranye | Berarti angka di sisi List dan sisi COA tidak match — bisa karena: (a) posting belum tuntas, (b) ada AJP yang belum di-input, (c) Invoice asal punya tarif berbeda dari posting, (d) selisih kurs MUA (mata uang asing). Telusuri di mode Detail per-record |
| Saldo Awal (List) NORMAL = tunggakan yang masih menggantung | Setiap Tutup Buku, sisa hutang PPh yang belum disetor otomatis dibawa ke tahun berikutnya sebagai Saldo Awal (List). Nilainya mencerminkan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum lunas — tampil 0 hanya jika semua sudah dibayar. |
| Kode 105 (Laba Pajak BUT) hanya relevan untuk perusahaan dengan BUT | BUT = Bentuk Usaha Tetap, yaitu cabang perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Kalau perusahaan Anda bukan BUT atau tidak punya hubungan dengan BUT, kode 105 biasanya tidak terpakai |
| Tab Ringkasan card saldo posisinya di bawah tabel | Sengaja. Card ringkasan saldo berperan sebagai summary/closing di akhir halaman |
| Tombol “Sesuaikan” belum tersedia | Walau Selisih saldo sudah dihitung real, tombol untuk membuat jurnal Adjustment otomatis belum aktif. Sementara: koreksi selisih dilakukan manual via menu Jurnal Umum |
| Bar Saldo tidak muncul di mode “Bulan Spesifik” | Sengaja. Rekonsiliasi hanya bermakna untuk view 12-bulan agregat di mode REKAP |
| Tombol Hapus disabled meski Anda punya akses Edit | Permission Hapus di seluruh Buku Pengawasan Hutang Pajak dibatasi untuk user level Direktur ke atas. Kalau Anda level di bawah Direktur, tombol Hapus tidak muncul di context menu. |
12. Lihat Juga
| Topik | Dokumen |
|---|---|
| Keunggulan menu ini | Keunggulan Hutang PPh Pasal 26 |
| Hutang PPh Pasal 21 | Hutang PPh Pasal 21 |
| Hutang PPh Pasal 23 | Hutang PPh Pasal 23 |
| Hutang PPh Pasal 25 | Hutang PPh Pasal 25 |
| Hutang PPh Pasal 4(2) | Hutang PPh Pasal 4(2) |
| Ketetapan Pajak | Ketetapan Pajak |
Terakhir diperbarui: 08-06-2026