Lewati ke konten

Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26

Halaman ini mencatat semua kewajiban PPh Pasal 26 perusahaan Anda ke DJP — pajak yang dipotong saat membayar dividen, bunga, royalti, sewa, jasa, dan laba pajak BUT ke Wajib Pajak Luar Negeri. Tagihan, pembayaran, rekonsiliasi terhadap akun COA, dan Lapor SPT — semuanya dalam satu layar terpadu dengan 7 tab.

1. Identitas Menu

AspekKeterangan
Nama MenuBuku Pengawasan Hutang PPh Pasal 26
Lokasi (Tahun NORMAL)Sidebar → Buku PengawasanHutang PajakPPh Pasal 26
Lokasi (Tahun LAMPAU)Sidebar → Data AwalHutangPajakPPh Pasal 26
Tipe HalamanList multi-tab (1 tab Ringkasan + 6 tab per Kode Setoran)
Mode PemakaianRead-only Aggregator (mode NORMAL) + Input/Edit/Hapus (mode LAMPAU) + Bayar + Lapor SPT
FiturTambah/Edit/Hapus (LAMPAU), Bayar, Lapor SPT, Lihat Jurnal, Lihat Invoice, Export Excel
FilterTahun Pajak (default tahun aktif), Masa Pajak (REKAP 12 Bulan / per bulan spesifik)

2. Deskripsi Singkat

PPh Pasal 26 adalah pajak yang dipotong perusahaan saat membayar penghasilan ke Wajib Pajak Luar Negeri (perusahaan/perorangan di luar Indonesia). Tarif standar 20% — bisa lebih rendah jika ada Tax Treaty / Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan negara penerima (contoh: Singapura 10%, Jepang 10%, Belanda 10%).

PPh 26 di DJP dibagi menjadi 6 kode setoran:

KodeObjek Pajak
100Dividen ke WP Luar Negeri
101Bunga ke WP Luar Negeri
102Royalti ke WP Luar Negeri
103Sewa & Jasa ke WP Luar Negeri
104Hadiah & Penghargaan ke WP Luar Negeri
105Laba Pajak BUT (Bentuk Usaha Tetap — laba cabang perusahaan asing di Indonesia)

Halaman ini menyatukan tracking keenam kode dalam 7 tab: tab Ringkasan (overview total) + 6 tab Kode (detail per kategori). Setiap tab Kode merekonsiliasi tagihan vs pembayaran terhadap akun COA spesifik.


3. Sekilas Keunggulan

Apa yang membuat menu ini istimewa di Booku:

  • Tagihan ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran — DPP ter-hitung sesuai tarif Tax Treaty di Invoice (bukan paksa 20%).
  • 6 akun COA terpisah per kode setoran — termasuk akun khusus untuk Laba Pajak BUT (Kode 105).
  • Multicurrency-aware — pembayaran dalam USD/EUR/JPY/dst. ter-konversi otomatis pakai kurs Bank Indonesia.
  • Bar Saldo Rekonsiliasi full functional di kedua mode (LAMPAU + NORMAL) — Selisih List vs COA langsung kelihatan.
  • Lapor SPT 1-bulan-1-form sesuai pelaporan DJP (gabung 6 kode), dengan auto-tag Tepat Waktu / Terlambat.

📖 Detail lengkap: Keunggulan Hutang PPh Pasal 26 di Booku


4. Kegunaan

Anda perlu pakai menu ini ketika:

KapanUntuk Apa
Bulanan setelah input pembayaran ke supplier/vendor Luar NegeriLihat agregat tagihan PPh 26 per kode setoran yang ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran
Sebelum bayar PPh 26 ke DJPCek sisa hutang per kode di tabel utama, lalu bayar dari menu titik tiga (⋮)
Setelah membayar PPh 26 ke kas negaraCatat bukti pembayaran via tombol Bayar (form Bukti Pengeluaran sudah preset DJP + Nomor BPHP)
Setelah lapor SPT Masa PPh 26 ke DJPCatat tanggal lapor & status (Nihil / Pembayaran) di section Lapor SPT — auto-tag TW/TL
Saat audit / SP2DKRekonsiliasi otomatis terlihat di Bar Saldo per kode — Selisih warna oranye = perlu investigasi
Tahun Buku Lampau / Data AwalInput saldo awal historis untuk tiap kode lewat tombol Tambah
Setelah pengakuan laba BUT akhir tahun (Kode 105)Catat tagihan PPh 26 atas laba Bentuk Usaha Tetap

5. Pra-syarat

Sebelum memakai menu ini, pastikan:

Pra-syaratPenjelasan
Tahun Buku Aktif sudah dipilihMenu ini bekerja per tahun buku — pilih tahun di Header dulu
Chart of Account (COA) PPh 26 sudah ada6 akun terpisah, satu per kode setoran (100/101/102/103/104/105) — biasanya sudah di-setup saat registrasi
Transaksi sumber sudah di-input dengan benar (mode NORMAL)Bukti Pengeluaran terkait sudah di-tag Jenis_Pajak = PPh Pasal 26 dengan Kode Setoran yang sesuai. Invoice Pembelian asal punya Tarif PPh sesuai Tax Treaty (kalau berlaku) atau 20% standar
Lawan Transaksi ter-flag Luar NegeriSupplier/vendor harus terdaftar sebagai WP Luar Negeri di Master Lawan Transaksi (mempengaruhi alur posting dan validasi)

6. Cara Mengoperasikan

6.1 Membuka Halaman & Navigasi Tab

  1. Buka menu PPh Pasal 26 dari sidebar.
  2. Default tab terbuka: Ringkasan — menampilkan total gabungan 6 kode + tabel Lapor SPT. Card ringkasan saldo per kode + total ada di bawah tabel.
  3. Klik tab Kode 100 / 101 / 102 / 103 / 104 / 105 untuk drill-down ke detail per kategori pajak.

6.2 Lihat Tagihan & Rekonsiliasi (mode NORMAL — read-only aggregator)

  1. Buka salah satu tab Kode (misal Kode 102 — Royalti ke WP Luar Negeri).
  2. Tabel menampilkan 12 baris bulan dengan kolom Nomor BPHP, Bulan, Jumlah DPP, Jumlah Tagihan (PPh), Jumlah Bayar, Sisa Hutang.
  3. Bar Saldo di bawah filter menampilkan:
    • Saldo Awal (List) — sisa hutang yang di-carry-forward dari tahun lalu
    • Saldo Awal (COA) + AJP — saldo akun COA Hutang PPh 26 untuk kode tsb + AJP (Adjustment)
    • Selisih — antara List dan COA (warna hijau = cocok, oranye = ada selisih → perlu investigasi)
    • Total Tabel — sum semua sisa hutang di tabel saat ini
  4. Tagihan muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran — Anda tidak input manual di sini di mode NORMAL.

6.3 Bayar PPh 26

  1. Di tab Kode terkait, cari baris bulan yang punya sisa hutang.
  2. Klik di kolom Aksi → pilih Bayar.
  3. Drawer Detail terbuka, dan form Bukti Pengeluaran langsung muncul dengan preset:
    • Kategori: Pembayaran Hutang
    • Peruntukan: Pembayaran Hutang Pajak
    • Lawan Transaksi: DJP
    • Nomor BP: BPHP26-{KodeSetoran}-{Tahun}-{Bulan} (otomatis sesuai tab aktif)
  4. Isi Tanggal Bayar, Sarana Pembayaran (Bank/Cash), Jumlah → Simpan.
  5. Tabel utama refresh — kolom “Jumlah Bayar” dan “Sisa Hutang” update.

6.4 Input/Edit Data di Tahun Buku LAMPAU (Data Awal)

Mode LAMPAU dipakai untuk input saldo awal historis saat pertama setup Booku.

  1. Buka menu Data AwalHutangPajakPPh Pasal 26.
  2. Di tab Kode yang sesuai, klik tombol + Tambah di toolbar.
  3. Modal Input terbuka — pilih dropdown Kode Setoran (6 opsi: 100/101/102/103/104/105), Masa Pajak, Tanggal Transaksi, Nama Jasa, Supplier (WP Luar Negeri), DPP, Jumlah Hutang.
  4. Klik Simpan. Record disimpan ke tabel hutang pajak.

6.5 Lapor SPT Masa PPh 26

Tombol Lapor aktif setelah hutang bulan itu lunas (Sisa Hutang ≤ 0 untuk total 6 kode).

  1. Buka drawer detail bulan terkait (double-click baris di salah satu tab Kode).
  2. Scroll ke section Lapor SPT → klik tombol Lapor.
  3. Isi Tanggal Lapor + pilih N/P (Nihil / Pembayaran).
  4. Klik Simpan.

Setelah simpan, tabel Lapor SPT di tab Ringkasan terupdate dengan kolom Tanggal Lapor, TW/TL, dan akumulasi DPP/PPh/Bayar/Sisa lintas 6 kode per bulan.

6.6 Lihat Jurnal & Lihat Invoice

  • Lihat Jurnal (di menu ⋮ tabel atau drawer pembayaran) — buka modal jurnal voucher untuk pembayaran terkait.
  • Lihat Invoice (di mode Detail per-record) — buka form Invoice Pembelian terkait (read-only) untuk verifikasi sumber tagihan, termasuk tarif Tax Treaty.

6.7 Export ke Excel

  1. Klik tombol Export di toolbar.
  2. File Excel akan ter-download dengan data sesuai tab aktif.

7. Penjelasan Field/Input

7.1 Form Tambah/Edit Hutang PPh 26 (mode LAMPAU)

FieldKegunaanWajib?Validasi/Catatan
Tahun PajakTahun masa pajakYaAuto-isi dari filter halaman
Masa PajakBulan masa pajak (Januari–Desember)YaPilih dari dropdown
Kode SetoranKategori pajak: 100/101/102/103/104/105YaPilih dari dropdown 6 opsi
Tanggal TransaksiTanggal kejadianYaFormat DD-MM-YYYY
Nomor InvoiceNomor invoice supplier (kalau ada)TidakOpsional
Nama JasaDeskripsi jasa/objek transaksiTidakMisal: “Royalti Software ABC”, “Konsultan Internasional XYZ”, “Laba BUT Cabang Tokyo”
Supplier / Lawan TransaksiPenerima pembayaran yang dipotong PPh (WP Luar Negeri)TidakPilih dari picker Lawan Transaksi (filter Luar Negeri)
DPPDasar Pengenaan Pajak (nilai bruto sebelum potong PPh, dalam Rupiah)YaFormat Rupiah
Jumlah Hutang (PPh Terutang)Nominal PPh 26 yang dipotongYaHarus > 0
KeteranganCatatan tambahan (info treaty, jenis royalti, dll.)TidakOpsional

7.2 Form Lapor SPT

FieldKegunaanWajib?Validasi/Catatan
Tanggal LaporTanggal SPT Masa disampaikan ke DJPYaFormat DD-MM-YYYY. TW/TL dihitung otomatis (deadline = akhir bulan setelah masa pajak)
N/PStatus SPTYa”N” = Nihil atau “P” = Pembayaran/Pembetulan

8. Cara Kerja di Balik Layar

Mode NORMAL — Tagihan otomatis:

  • Tagihan PPh di-aggregate real-time dari Bukti Pengeluaran yang ter-tag Jenis_Pajak = PPh Pasal 26 dengan Kode Setoran 100-105, di-join dengan Invoice Pembelian untuk derive DPP. Anda input pembayaran ke supplier Luar Negeri di menu Bukti Pengeluaran, tagihan PPh 26 muncul otomatis di sini.

Mode LAMPAU — Input manual:

  • Anda input langsung saldo akhir historis lewat form di setiap tab Kode.

Multicurrency:

  • Booku mendukung 8 mata uang (IDR + 7 mata uang asing) dengan kurs harian otomatis dari Bank Indonesia.
  • Transaksi disimpan dalam mata uang aslinya + kurs aplikatif → audit trail bersih.
  • Tabel di halaman PPh 26 ini sudah dalam Rupiah — sum lintas mata uang ter-handle backend.

Bar Saldo Rekonsiliasi:

  • Sisi List: total sisa hutang di tabel (12 bulan + Ketetapan).
  • Sisi COA: query langsung saldo akun COA spesifik per kode setoran (6 akun terpisah) — termasuk AJP di mode NORMAL. Saldo COA dalam Rupiah (konversi via kurs akhir bulan).
  • Selisih dihitung real-time; warna oranye saat tidak match menandakan ada masalah posting/input.

Jurnal otomatis tidak dibuat di modul ini — jurnal sudah di-generate di transaksi sumber (Bukti Pengeluaran). Menu PPh 26 hanya view + tracking + rekonsiliasi.

Lapor SPT:

  • 1 form SPT mewakili total 6 kode untuk bulan tsb (sesuai SPT Masa Unifikasi DJP).
  • TW/TL dihitung on-demand dari Tanggal Lapor vs deadline (akhir bulan berikutnya).

9. Hubungan dengan Menu Lain

Menu TerkaitHubungan
Bukti Pengeluaran (Bank/Cash)Saat Anda input pembayaran ke supplier Luar Negeri dengan tag PPh 26, tagihan muncul otomatis di tab Kode terkait. Saat klik Bayar PPh, form Bukti Pengeluaran terbuka preset DJP
Invoice PembelianDPP & Tarif PPh di-derive dari Invoice Pembelian terkait. Untuk transaksi dengan Tax Treaty, tarif yang tepat harus diinput di Invoice. Tombol Lihat Invoice di mode Detail per-record buka invoice asli
Master Lawan TransaksiSupplier/vendor Luar Negeri harus terdaftar dengan flag Luar Negeri yang benar
Master Kurs / Bank IndonesiaKonversi mata uang asing pakai kurs harian dari Bank Indonesia (otomatis di-update)
Jurnal UmumJurnal otomatis hasil pembayaran muncul di sini
Ketetapan PajakSurat ketetapan dari DJP untuk PPh 26 di-input via menu Ketetapan Pajak terpisah, lalu di-agregat ke section khusus di tab Ringkasan
Buku BesarMutasi 6 akun COA Hutang PPh 26 terlihat di Buku Besar masing-masing akun
Pelaporan Pajak (SPT)Record SPT yang Anda input via tombol Lapor disimpan di tabel pelaporan pajak shared (sama dengan PPh 21, 23, 25, 4(2), PPN)

10. Catatan & Pitfalls

PitfallSolusi / Penjelasan
Tarif PPh 26 berbeda-beda per supplier (karena Tax Treaty)Pastikan tarif di-input dengan benar di Invoice Pembelian sesuai treaty dengan negara supplier. Jangan paksa 20% kalau treaty berlaku — Anda jadi lebih bayar pajak
Tagihan PPh 26 tidak muncul padahal sudah bayar supplier LNCek tag Bukti Pengeluaran — pastikan Jenis_Pajak = PPh Pasal 26 dengan Kode Setoran yang sesuai. Cek juga supplier ter-flag Luar Negeri di Master Lawan Transaksi
Pembayaran dalam mata uang asing terlihat di RupiahSengaja. Halaman PPh 26 menampilkan dalam Rupiah karena DJP minta pelaporan dalam Rupiah. Detail mata uang asli bisa dilihat di Bukti Pengeluaran asal
Selisih Bar Saldo warna oranyeBerarti angka di sisi List dan sisi COA tidak match — bisa karena: (a) posting belum tuntas, (b) ada AJP yang belum di-input, (c) Invoice asal punya tarif berbeda dari posting, (d) selisih kurs MUA (mata uang asing). Telusuri di mode Detail per-record
Saldo Awal (List) NORMAL = tunggakan yang masih menggantungSetiap Tutup Buku, sisa hutang PPh yang belum disetor otomatis dibawa ke tahun berikutnya sebagai Saldo Awal (List). Nilainya mencerminkan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum lunas — tampil 0 hanya jika semua sudah dibayar.
Kode 105 (Laba Pajak BUT) hanya relevan untuk perusahaan dengan BUTBUT = Bentuk Usaha Tetap, yaitu cabang perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Kalau perusahaan Anda bukan BUT atau tidak punya hubungan dengan BUT, kode 105 biasanya tidak terpakai
Tab Ringkasan card saldo posisinya di bawah tabelSengaja. Card ringkasan saldo berperan sebagai summary/closing di akhir halaman
Tombol “Sesuaikan” belum tersediaWalau Selisih saldo sudah dihitung real, tombol untuk membuat jurnal Adjustment otomatis belum aktif. Sementara: koreksi selisih dilakukan manual via menu Jurnal Umum
Bar Saldo tidak muncul di mode “Bulan Spesifik”Sengaja. Rekonsiliasi hanya bermakna untuk view 12-bulan agregat di mode REKAP
Tombol Hapus disabled meski Anda punya akses EditPermission Hapus di seluruh Buku Pengawasan Hutang Pajak dibatasi untuk user level Direktur ke atas. Kalau Anda level di bawah Direktur, tombol Hapus tidak muncul di context menu.

12. Lihat Juga

TopikDokumen
Keunggulan menu iniKeunggulan Hutang PPh Pasal 26
Hutang PPh Pasal 21Hutang PPh Pasal 21
Hutang PPh Pasal 23Hutang PPh Pasal 23
Hutang PPh Pasal 25Hutang PPh Pasal 25
Hutang PPh Pasal 4(2)Hutang PPh Pasal 4(2)
Ketetapan PajakKetetapan Pajak

Terakhir diperbarui: 08-06-2026