Buku Pengawasan Pelaporan PPN
1. Identitas Menu
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Menu | Buku Pengawasan Pelaporan PPN |
| Lokasi (Tahun NORMAL) | Sidebar → Buku Pengawasan → Hutang Pajak → Pelaporan PPN |
| Lokasi (Tahun LAMPAU) | Sidebar → Data Awal → Hutang → Pajak → Pelaporan PPN |
| Tipe Halaman | List per masa pajak (12 baris + tambahan tahun historis) |
| Mode Pemakaian | Dual: Read-only Aggregator (NORMAL) / Input Manual (LAMPAU) + Bayar + Lapor SPT |
| Fitur | Bayar PPN (NORMAL), Lapor SPT, Input PPN Historis (LAMPAU), Edit / Clear Data LAMPAU, Tambah / Hapus Tahun Historis, Lihat Jurnal |
| Filter | Tahun, Bulan |
2. Deskripsi Singkat
Menu ini adalah pusat pelaporan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) perusahaan Anda — rekap SPT Masa PPN per bulan dalam 1 tabel terpadu. Setiap baris menampilkan satu bulan masa pajak: Pajak Keluaran (PPN dari penjualan), Pajak Masukan (PPN dari pembelian), PPN NKL (Kurang/Lebih Bayar), pembayaran ke DJP, status lapor SPT, dan peredaran usaha.
Booku mengakomodasi 2 mode pemakaian dalam UI yang sama:
- Mode NORMAL (tahun aktif): angka di tabel dihitung otomatis dari invoice penjualan + pembelian. Anda tinggal review, bayar, dan lapor.
- Mode LAMPAU (tahun historis sebelum migrasi): angka diinput manual lewat form (Booku menyediakan tombol [+]/[-] untuk tambah/hapus tahun historis di database).
3. Sekilas Keunggulan
Apa yang membuat menu ini istimewa di Booku:
- Dual mode di UI yang sama — tahun aktif auto-aggregate dari invoice, tahun historis input manual via form. Tidak perlu 2 sistem terpisah.
- Hitungan PPN NKL otomatis termasuk Kompensasi Sebelumnya (carry-over dari bulan lalu) dan Kompensasi Pembetulan (dari SPT Pembetulan lintas tahun).
- Tanggal kredit Pajak Masukan sesuai DJP — Pembelian Lokal pakai Tanggal Diterima Invoice, Pembelian Impor pakai Tanggal PIB. Tidak salah masa pajak.
- Peredaran Lokal bisa diinput manual (di LAMPAU) untuk mengakomodasi tarif PPN bercampur (Final, Dibebaskan, 10/11/12%) — tidak dipaksa formula hardcode yang salah.
- Bayar 1-klik ke DJP dengan form Bukti Pengeluaran preset otomatis (Nomor BPHP, Lawan Transaksi DJP, sisa tagihan).
- Lapor SPT auto-tag Tepat Waktu / Terlambat + field PPN-specific (Lebih Bayar + Kompensasi Ke Bulan/Tahun) untuk SPT Pembetulan.
- Bar Saldo rekonsiliasi — Saldo PPN otomatis match dengan saldo akun Hutang PPN + Jurnal Penyesuaian Audit. Selisih ≠ 0 langsung terlihat untuk antisipasi sebelum lapor SPT atau audit.
📖 Detail lengkap:
Keunggulan Pelaporan PPN di Booku
4. Kegunaan
Anda perlu pakai menu ini ketika:
| Kapan | Untuk Apa |
|---|---|
| Setiap bulan setelah tutup buku internal | Review PPNNKL bulan ini, cek apakah Kurang Bayar atau Lebih Bayar |
| Setelah membayar PPN ke kas negara (via Bank/Cash) | Catat pembayaran lewat tombol Bayar PPN — preset langsung muncul |
| Setelah lapor SPT Masa PPN ke DJP | Klik Lapor SPT di drawer kanan, isi tanggal lapor & N/P |
| Saat input data PPN historis (sebelum mulai pakai Booku) | Mode LAMPAU — pakai tombol [+] tambah tahun, lalu isi 12 bulan via form |
| Saat audit DJP / SP2DK | Tarik rekap 1 tahun PPN untuk dokumen pelaporan |
| Saat menerima SKP/STP PPN dari DJP | Lihat baris Ketetapan Pajak di tabel (agregat di bawah baris Desember) |
5. Pra-syarat
Sebelum memakai menu ini, pastikan:
| Pra-syarat | Penjelasan |
|---|---|
| Tahun Buku Aktif sudah dipilih | Menu ini bekerja per tahun pajak — pilih tahun di filter Header |
| Mode NORMAL: Invoice Pembelian & Penjualan sudah ter-input | Karena angka PPN di-aggregate dari invoice, semua invoice tahun ini harus sudah masuk + sudah ter-jurnal (Nomor JV > 0) |
Mode LAMPAU: Tabel tbl_ppn sudah ada di database | Untuk tenant baru otomatis ter-buat; untuk tenant existing, sudah disiapkan saat migrasi |
| COA Hutang PPN sudah ter-setup | Dipakai untuk jurnal pembayaran dan validasi saldo |
| Data Lawan Transaksi DJP sudah ada | Otomatis di-isi saat preset Bayar PPN |
6. Cara Mengoperasikan
6.1 Review & Filter Data
- Buka menu Pelaporan PPN dari sidebar.
- Pilih Tahun di filter Header. Mode NORMAL default ke tahun aktif, dan dropdown otomatis hanya menampilkan tahun yang masih punya tunggakan PPN (tahun yang sudah lunas hilang dari pilihan, jadi daftar tetap ringkas). Mode LAMPAU menampilkan dropdown dinamis sesuai tahun yang sudah ter-input.
- Tabel menampilkan 12 baris bulan (Januari – Desember) + baris Ketetapan Pajak (kalau ada) + baris TOTAL di bawah.
6.2 Bayar PPN (Mode NORMAL)
- Klik baris bulan yang mau dibayar di tabel utama.
- Drawer detail terbuka di sisi kanan, menampilkan: PPNNKL (jumlah tagihan), Total Bayar, Sisa Hutang.
- Klik tombol Bayar PPN.
- Modal Input Bukti Pengeluaran terbuka dengan field sudah preset: Lawan Transaksi = DJP, Kategori = Pembayaran Hutang, Peruntukan = Pembayaran Hutang Pajak, Nomor BP =
BPHPPN-{Tahun}-{Bulan}, dan tabel tagihan sudah terisi sisa hutang bulan terkait. - Pilih sarana pembayaran (Bank/Cash) + tanggal bayar → Simpan.
- Drawer otomatis refresh dengan pembayaran baru di tabel pembayaran.
6.3 Lapor SPT PPN
- Setelah PPN bulan terkait sudah lunas (Sisa Hutang ≤ 0), tombol Lapor SPT di drawer aktif.
- Klik Lapor SPT → modal terbuka.
- Isi Tanggal Lapor, pilih N/P (N = Nihil / P = Pembayaran / Pembetulan).
- Jika SPT Pembetulan menghasilkan Lebih Bayar PPN, isi field Jumlah Lebih Bayar PPN + pilih Kompensasi Ke Bulan + Kompensasi Ke Tahun (otomatis muncul).
- Klik Simpan. Status Lapor + tag TW/TL (Tepat Waktu/Terlambat) langsung muncul di tabel.
6.4 Input PPN Historis (Mode LAMPAU)
- Di Tahun Buku LAMPAU, dropdown Tahun menampilkan tahun-tahun yang sudah ter-input di database.
- Klik tombol [+] di sebelah dropdown untuk tambah tahun baru (otomatis di-seed 12 baris bulan dengan nilai 0).
- Pilih tahun baru di dropdown → tabel menampilkan 12 baris kosong.
- Klik baris bulan → modal Input PPN terbuka.
- Isi field input manual (5 section: Pajak Keluaran, Pajak Masukan, Hasil, Lainnya & Peredaran Usaha). Field hitungan (Jumlah Keluaran, Jumlah Masukan, PPN NKL, Sisa Hutang, dll.) di sisi kanan ter-update real-time saat Anda ketik.
- Klik Simpan.
6.5 Edit / Clear Data LAMPAU
- Edit: klik baris bulan di tabel → modal terbuka dengan data ter-isi. Atau klik ⋮ di kolom Aksi → Edit PPN.
- Clear: klik ⋮ di kolom Aksi → Clear PPN. Semua nilai di-reset ke 0, identitas baris (Bulan, Tahun) tetap.
- Hapus 1 Tahun: klik tombol [-] di sebelah dropdown Tahun (tidak boleh hapus tahun aktif).
7. Penjelasan Field/Input
7.1 Field di Form Input PPN (LAMPAU)
| Field | Kegunaan | Wajib? | Validasi/Catatan |
|---|---|---|---|
| Dibayar | PPN Keluaran (penjualan) yang sudah dibayar pembeli | Tidak | Angka rupiah, default 0 |
| Dipungut | PPN Keluaran dipungut oleh pemungut PPN (BUMN, instansi pemerintah) | Tidak | Angka rupiah |
| Tidak Dipungut | PPN Keluaran yang tidak dipungut (fasilitas khusus) | Tidak | Angka rupiah |
| Retur Keluaran Dibayar | Retur PPN Keluaran dari invoice yang sudah dibayar | Tidak | Angka rupiah |
| Retur Keluaran Tdk Dibayar | Retur PPN Keluaran dari invoice yang belum dibayar | Tidak | Angka rupiah |
| Impor | PPN Masukan dari Impor (dibayar via PIB ke Bea Cukai) | Tidak | Angka rupiah |
| Dalam Negeri | PPN Masukan dari pembelian lokal (dari supplier dalam negeri) | Tidak | Angka rupiah |
| Retur Masukan | Retur PPN Masukan dari pembelian | Tidak | Angka rupiah |
| Kompensasi Sebelumnya | PPN Lebih Bayar dari bulan sebelumnya yang dikompensasi ke bulan ini | Tidak | Angka rupiah |
| Kompensasi Pembetulan | PPN Lebih Bayar dari SPT Pembetulan masa pajak lain yang dikompensasi ke bulan ini | Tidak | Angka rupiah |
| Selisih Pembetulan | Selisih PPN NKL dari SPT Pembetulan | Tidak | Angka rupiah, bisa negatif |
| Jumlah Bayar | Pembayaran PPN ke DJP untuk bulan ini | Tidak | Angka rupiah |
| PPN Tidak Dapat Dikreditkan | PPN Masukan yang tidak bisa dikreditkan (misal: PPN atas kendaraan operasional pribadi) | Tidak | Angka rupiah |
| Peredaran Lokal | DPP penjualan lokal — input manual untuk mengakomodasi tarif PPN bercampur | Wajib jika ada Pajak Keluaran | Disable auto + 0 jika Jumlah Keluaran = 0; wajib > 0 jika Jumlah Keluaran > 0 |
| Peredaran Ekspor | DPP penjualan ekspor (rate 0%) | Tidak | Angka rupiah |
| Keterangan | Catatan bebas | Tidak | Teks |
7.2 Field di Form Lapor SPT (mode khusus PPN)
| Field | Kegunaan | Wajib? |
|---|---|---|
| Tanggal Lapor | Tanggal SPT diserahkan ke DJP | Wajib |
| N/P | N = Nihil (tidak ada PPN terutang), P = Pembayaran/Pembetulan | Wajib |
| Jumlah Lebih Bayar PPN | (PPN-specific) Lebih bayar dari SPT Pembetulan | Hanya muncul jika NP = P |
| Kompensasi Ke Bulan | Bulan target kompensasi (Januari – Desember) | Wajib jika Lebih Bayar > 0 |
| Kompensasi Ke Tahun | Tahun target kompensasi (TahunPajak atau TahunPajak + 1) | Wajib jika Lebih Bayar > 0 |
8. Cara Kerja di Balik Layar
Mode NORMAL: Setiap kali halaman dibuka, sistem membaca seluruh invoice penjualan + pembelian tahun pajak yang dipilih dari database, lalu menghitung 12 baris bulan satu per satu secara berurutan (Januari → Desember). Urut karena Kompensasi Sebelumnya bulan N tergantung PPN NKL bulan N−1. Sistem juga membaca SPT Pembetulan dari tahun-tahun sebelumnya (mundur 5 tahun) untuk dapat Kompensasi Pembetulan, dan membaca pembayaran dari semua tahun (cross-year) untuk dapat Total Bayar.
Mode LAMPAU: Data dibaca langsung dari tabel tbl_ppn di database (input manual user). Field hitungan tetap di-compute real-time di sistem (tidak disimpan di DB) supaya selalu konsisten dengan formula.
Saat Anda klik Bayar PPN, sistem mengirim preset ke modul Bukti Pengeluaran termasuk Nomor BPHP yang unik untuk bulan tsb. Pembayaran terhubung otomatis ke tagihan bulan tsb lewat Nomor BP, sehingga Sisa Hutang langsung berkurang setelah pembayaran tersimpan.
Tag TW/TL di SPT dihitung otomatis: deadline = akhir bulan berikutnya dari masa pajak. Misal: SPT Masa Maret 2026 → deadline 30 April 2026. Tanggal Lapor ≤ deadline → TW, lebih → TL. Hanya berlaku untuk SPT N (Nihil) — SPT P (Pembetulan) tidak di-tag.
Bar Saldo Rekonsiliasi (di atas tabel utama, hanya di Mode NORMAL). Bar ini menampilkan 3 angka:
- Saldo Awal Berdasarkan List — Booku otomatis menghitung sisa PPN terutang dari tahun-tahun historis (Mode LAMPAU) yang belum dibayar. Hanya bernilai non-nol saat tahun NORMAL pertama (transisi LAMPAU → NORMAL); setelah tahun berikutnya berjalan, Tutup Buku reguler sudah meng-cover carry-over → bar otomatis bernilai 0.
- Saldo Awal Berdasarkan COA + AJP — Saldo akun Hutang PPN dari Chart of Account, sudah termasuk akumulasi Jurnal Penyesuaian Audit (“Adjusment Saldo Awal”) yang pernah Anda input. Tooltip ”ⓘ” di sebelah angka menampilkan breakdown: berapa Saldo Awal COA + berapa AJP terakumulasi.
- Selisih — selisih antara List vs COA+AJP. Idealnya 0. Kalau ≠ 0, ada gap yang perlu di-AJP supaya data finance match dengan akuntansi.
Catatan tentang Ketetapan Pajak. Saldo Awal Berdasarkan List sengaja TIDAK memasukkan Ketetapan PPN (SKP/STP DJP) karena Ketetapan posting ke akun terpisah (Hutang Pajak), bukan ke akun Hutang PPN. Pemisahan ini menjaga bar reconciliation tetap 1:1 dengan akun yang dimaksud — kalau Ketetapan ikut dicampur, selisih jadi tidak bermakna.
9. Hubungan dengan Menu Lain
| Menu Terkait | Hubungan |
|---|---|
| Invoice Pembelian | Sumber data Pajak Masukan (Mode NORMAL). Tanggal Diterima Invoice / Tanggal Faktur Pajak menentukan masa pajak kredit. |
| Invoice Penjualan | Sumber data Pajak Keluaran (Mode NORMAL) — kategori Dibayar/Dipungut/Tidak Dipungut. |
| Bukti Pengeluaran (Bank Cash) | Pembayaran PPN dicatat di sini. Nomor BP BPHPPN-{Tahun}-{Bulan} link otomatis ke tagihan. |
| Buku Pengawasan Hutang PPh (21/23/25/26/4(2)) | Pola serupa (tagihan + bayar + lapor SPT), tapi struktur per-record vs per-bulan-aggregate. |
| Ketetapan Pajak | Baris Ketetapan di tabel agregat dari SKP/STP PPN yang sudah ter-input. |
| Bukti Potong PPh | Tidak terkait langsung (PPN bukan PPh). |
10. Catatan & Pitfalls
| Kebingungan Umum | Penjelasan |
|---|---|
| ”Kenapa di Mode NORMAL kolom Retur masih 0?” | Modul Retur Pembelian & Penjualan belum dimigrasikan ke Booku. Untuk tahun aktif, jika ada retur, akan terisi otomatis setelah modul retur tersedia. Untuk Mode LAMPAU, Anda bisa input manual di field Retur Keluaran/Masukan. |
| ”Kenapa Peredaran Lokal harus diisi manual?” | Tarif PPN tidak selalu 11%. Formula hardcode 11% akan salah untuk PPN Final, Dibebaskan, atau historis 10%/12%. Booku memberi Anda kontrol input langsung dari SPT/PIB asli. |
| ”Saya bayar PPN 2025 di Januari 2026, kenapa tetap muncul di filter 2025?” | Itu fitur cross-year tracking. Sistem menelusuri pembayaran dari semua DB tahun, jadi tagihan 2025 yang dibayar di 2026 tetap match. |
| ”Tombol Hasil Akhir kenapa disabled?” | Placeholder sesuai konvensi internal — fitur dalam pengembangan. Tidak muncul di mode LAMPAU (tidak relevan untuk data final manual). |
| ”Kolom Aksi ⋮ tidak muncul di tahun aktif?” | Memang. Tahun aktif (NORMAL) read-only karena data dari invoice — tidak ada input manual. Edit data PPN langsung di invoice penjualan/pembelian terkait. |
| ”Tombol [+] / [-] kenapa tidak ada di tahun aktif?” | Sama — fitur tambah/hapus tahun hanya untuk Mode LAMPAU (data historis). |
| ”Kenapa Tanggal Faktur Pajak di Impor beda dari Tanggal Invoice?” | Karena PPN Impor dibayar lewat PIB (Pemberitahuan Impor Barang) ke Bea Cukai. Tanggal PIB seringkali beda dari Tanggal Invoice supplier luar negeri. PIB-lah yang menentukan masa pajak kredit. |
| ”Kenapa Bar Saldo menunjukkan Selisih ≠ 0?” | Selisih artinya saldo Hutang PPN dari data finance Anda berbeda dengan saldo akun di akuntansi. Untuk perusahaan yang baru migrasi, ini sering muncul di tahun NORMAL pertama — petunjuk bahwa ada PPN historis yang perlu di-AJP. Jangan abaikan sebelum lapor SPT atau audit DJP. |
| ”Bagaimana saldo awal PPN di tahun NORMAL berikutnya?” | Setiap Tutup Buku, sisa Hutang PPN yang belum disetor otomatis dibawa ke tahun berikutnya sebagai saldo awal. Jadi Bar Saldo menampilkan tunggakan PPN yang masih menggantung dari tahun-tahun sebelumnya — bernilai 0 (—) hanya jika semua sudah lunas. |
| ”Kenapa Saldo Awal List tidak memasukkan Ketetapan Pajak?” | Karena Ketetapan PPN dicatat di akun Hutang Pajak (terpisah dari akun Hutang PPN). Bar Saldo Pelaporan PPN memang sengaja membandingkan List vs akun Hutang PPN saja — supaya selisih bermakna 1:1. Untuk reconciliation Ketetapan, gunakan menu Ketetapan Pajak terpisah. |
11. FAQ
(Belum terkumpul. Akan diisi seiring pemakaian aktual.)
12. Lihat Juga
| Topik | Dokumen |
|---|
Terakhir diperbarui: 08-06-2026