Lewati ke konten

Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 4(2)

Halaman ini mencatat semua kewajiban PPh Pasal 4(2) (pajak final) perusahaan Anda ke DJP — meliputi Pengalihan Tanah/Bangunan, Sewa Tanah/Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Dividen ke Orang Pribadi. Tagihan, pembayaran, rekonsiliasi terhadap akun COA, dan Lapor SPT — semuanya dalam satu layar terpadu dengan 5 tab.

1. Identitas Menu

AspekKeterangan
Nama MenuBuku Pengawasan Hutang PPh Pasal 4(2)
Lokasi (Tahun NORMAL)Sidebar → Buku PengawasanHutang PajakPPh Pasal 4(2)
Lokasi (Tahun LAMPAU)Sidebar → Data AwalHutangPajakPPh Pasal 4(2)
Tipe HalamanList multi-tab (1 tab Ringkasan + 4 tab per Kode Setoran)
Mode PemakaianRead-only Aggregator (mode NORMAL) + Input/Edit/Hapus (mode LAMPAU) + Bayar + Lapor SPT
FiturTambah/Edit/Hapus (LAMPAU), Bayar, Lapor SPT, Lihat Jurnal, Lihat Invoice, Ke Modul Hutang Dividen, Export Excel
FilterTahun Pajak (default tahun aktif), Masa Pajak (REKAP 12 Bulan / per bulan spesifik)

2. Deskripsi Singkat

PPh Pasal 4(2) adalah pajak final — pajak yang langsung selesai di transaksi sumbernya dan tidak dikreditkan di SPT Tahunan PPh Badan. Berbeda dengan PPh 23/25/26 yang dikreditkan, PPh 4(2) dibayar langsung dan tidak bisa di-recover di akhir tahun.

Empat kategori transaksi yang dikenai PPh 4(2) di Indonesia masing-masing punya kode setoran berbeda di DJP:

KodeObjek Pajak
402Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan (jual tanah, balik nama)
403Sewa Tanah dan/atau Bangunan (sewa gedung, kantor, gudang)
409Jasa Konstruksi (kontraktor, sub-kontraktor)
419Dividen ke Orang Pribadi (pemegang saham individu)

Halaman ini menyatukan tracking keempat kode dalam 5 tab: tab Ringkasan (overview total) + 4 tab Kode (detail per kode setoran). Setiap tab Kode merekonsiliasi tagihan vs pembayaran terhadap akun COA spesifik untuk kategori pajak tsb.


3. Sekilas Keunggulan

Apa yang membuat menu ini istimewa di Booku:

  • Rekonsiliasi otomatis per kode setoran — Bar Saldo di tiap tab Kode menampilkan List vs COA vs Selisih real-time, dengan akun COA berbeda per kategori (4 akun terpisah, bukan 1 akun agregat).
  • Tagihan Kode 402/403/409 muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran yang sudah Anda input — tidak perlu input manual di sini.
  • Tab Kode 419 (Dividen OP) cerdas mengarahkan ke modul Hutang Dividen karena Dividen punya alur input sendiri yang lebih kaya.
  • Lapor SPT 1-bulan-1-form sesuai pelaporan DJP (SPT Masa Unifikasi), dengan auto-tag Tepat Waktu / Terlambat.

📖 Detail lengkap: Keunggulan Hutang PPh Pasal 4(2) di Booku


4. Kegunaan

Anda perlu pakai menu ini ketika:

KapanUntuk Apa
Bulanan setelah input pembayaran kontraktor / sewa / pengalihan tanahLihat agregat tagihan PPh 4(2) per kode setoran yang ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran
Sebelum bayar PPh 4(2) ke DJPCek sisa hutang per kode di tabel utama, lalu bayar dari menu titik tiga (⋮)
Setelah membayar PPh 4(2) ke kas negaraCatat bukti pembayaran via tombol Bayar (form Bukti Pengeluaran sudah preset DJP + Nomor BPHP)
Setelah lapor SPT Masa PPh 4(2) ke DJPCatat tanggal lapor & status (Nihil / Pembayaran) di section Lapor SPT — auto-tag TW/TL
Saat audit / SP2DKRekonsiliasi otomatis terlihat di Bar Saldo — Selisih warna oranye = perlu investigasi, hijau = sudah cocok
Tahun Buku Lampau / Data AwalInput saldo awal historis untuk tiap kode lewat tombol Tambah

5. Pra-syarat

Sebelum memakai menu ini, pastikan:

Pra-syaratPenjelasan
Tahun Buku Aktif sudah dipilihMenu ini bekerja per tahun buku — pilih tahun di Header dulu
Chart of Account (COA) PPh 4(2) sudah ada4 akun terpisah: Hutang PPh 4(2) atas Pengalihan Tanah (21642), Sewa Tanah (21643), Jasa Konstruksi (21648), Dividen OP (21649) — biasanya sudah di-setup saat registrasi
Transaksi sumber sudah di-input dengan benarUntuk mode NORMAL Kode 402/403/409: Bukti Pengeluaran terkait sudah di-tag Jenis_Pajak = PPh Pasal 4(2) dengan Kode Setoran yang sesuai. Untuk Kode 419: data Dividen sudah di-input di menu Hutang Dividen dengan Jenis PPh = “Pasal 4(2)“

6. Cara Mengoperasikan

6.1 Membuka Halaman & Navigasi Tab

  1. Buka menu PPh Pasal 4(2) dari sidebar.
  2. Default tab terbuka: Ringkasan — menampilkan total gabungan 4 kode + tabel Lapor SPT.
  3. Klik tab Kode 402 / 403 / 409 / 419 untuk drill-down ke detail per kategori pajak.

6.2 Lihat Tagihan & Rekonsiliasi (mode NORMAL — read-only aggregator)

  1. Buka salah satu tab Kode (misal Kode 409 — Jasa Konstruksi).
  2. Tabel menampilkan 12 baris bulan dengan kolom Tanggal, Jumlah Tagihan, Jumlah Bayar, Sisa Hutang.
  3. Bar Saldo di bawah filter menampilkan:
    • Saldo Awal (List) — sisa hutang yang di-carry-forward dari tahun lalu
    • Saldo Awal (COA) + AJP — saldo akun COA Hutang PPh 4(2) atas Jasa Konstruksi (akun 21648) ditambah AJP
    • Selisih — antara List dan COA (warna hijau = cocok, oranye = ada selisih → perlu investigasi)
    • Total Tabel — sum semua sisa hutang di tabel saat ini
  4. Tagihan muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran — Anda tidak input manual di sini.
  5. Drill-down ke detail transaksi per bulan: double-click baris bulan (atau klik kanan → Detail Transaksi) → tabel berubah menampilkan record individual di bulan tsb. Lihat 6.8 Lihat Detail Transaksi per Bulan.

6.3 Bayar PPh 4(2)

  1. Di tab Kode terkait, cari baris bulan yang punya sisa hutang.
  2. Klik di kolom Aksi (atau klik kanan baris) → pilih Bayar.
  3. Drawer Detail terbuka, dan form Bukti Pengeluaran langsung muncul dengan preset:
    • Kategori: Pembayaran Hutang
    • Peruntukan: Pembayaran Hutang Pajak
    • Lawan Transaksi: DJP
    • Nomor BP: BPHP42-{KodeSetoran}-{Tahun}-{Bulan} (otomatis sesuai tab aktif)
  4. Isi Tanggal Bayar, Sarana Pembayaran (Bank/Cash), Jumlah → Simpan.
  5. Tabel utama refresh — Kolom “Jumlah Bayar” dan “Sisa Hutang” update.

6.4 Input/Edit Data di Tahun Buku LAMPAU (Data Awal)

Mode LAMPAU dipakai untuk input saldo awal historis saat pertama setup Booku.

  1. Buka menu Data AwalHutangPajakPPh Pasal 4(2).
  2. Di tab Kode yang sesuai, klik tombol + Tambah di toolbar.
  3. Modal Input terbuka — pilih dropdown Kode Setoran (4 opsi: 402/403/409/419), Masa Pajak, Tanggal Transaksi, Nama Jasa, Supplier, DPP, Jumlah Hutang.
  4. Klik Simpan. Record disimpan ke tabel hutang pajak.

Catatan untuk Tab Kode 419 (Dividen OP):

  • Di mode LAMPAU: tombol + Tambah aktif — Anda bisa input saldo awal historis langsung di form generic.
  • Di mode NORMAL: tombol + Tambah disabled. Tombol “Ke Modul Hutang Dividen” muncul — klik untuk navigate ke menu Hutang Dividen yang punya form input lengkap (Tanggal Akta Notaris, Pemegang Saham OP, Jumlah Dividen).

6.5 Lapor SPT Masa PPh 4(2)

Tombol Lapor aktif setelah hutang bulan itu lunas (Sisa Hutang ≤ 0 untuk total 4 kode).

  1. Buka drawer detail bulan terkait (double-click baris di salah satu tab Kode).
  2. Scroll ke section Lapor SPT → klik tombol Lapor.
  3. Isi Tanggal Lapor + pilih N/P (Nihil / Pembayaran).
  4. Klik Simpan.

Setelah simpan, tabel Lapor SPT di tab Ringkasan terupdate dengan kolom Tanggal Lapor, TW/TL (Tepat Waktu / Terlambat), dan akumulasi DPP/PPh/Bayar/Sisa lintas 4 kode per bulan.

6.6 Lihat Jurnal & Lihat Invoice

Untuk audit jejak transaksi:

  • Lihat Jurnal (di menu ⋮ tabel atau drawer pembayaran) — buka modal jurnal voucher untuk pembayaran/dividen terkait.
  • Lihat Invoice (di mode Detail per-record Kode 402/403/409) — buka form Invoice Pembelian terkait (read-only) untuk verifikasi sumber tagihan.

6.7 Export ke Excel

  1. Klik tombol Export di toolbar.
  2. File Excel akan ter-download dengan data sesuai tab aktif.

6.8 Lihat Detail Transaksi per Bulan (Drill-Down)

Saat filter Masa Pajak = REKAP (12 Bulan), tabel menampilkan 1 baris per bulan (agregat). Untuk lihat record individual di bulan tertentu (mis. semua transaksi PPh 4(2) bulan Desember), ada 3 cara:

  1. Double-click baris bulan yang dimaksud — paling cepat.
  2. Klik kanan baris bulan → pilih Detail Transaksi dari context menu.
  3. Klik ⋮ di kolom Aksi → pilih Detail Transaksi.

Hasilnya: filter Masa Pajak otomatis berubah ke bulan tsb, dropdown Masa Pajak ikut update, dan tabel menampilkan list record individual dengan kolom: Tanggal, Nomor Invoice, Nama Jasa, Supplier, DPP, PPh Terutang, Keterangan, plus menu aksi per-record (Lihat Jurnal, Lihat Invoice, atau Edit/Hapus di mode LAMPAU).

Untuk kembali ke ringkasan 12 bulan: ganti dropdown Masa Pajak kembali ke REKAP (12 Bulan).


7. Penjelasan Field/Input

7.1 Form Tambah/Edit Hutang PPh 4(2) (mode LAMPAU)

FieldKegunaanWajib?Validasi/Catatan
Tahun PajakTahun masa pajakYaAuto-isi dari filter halaman. Bisa dipilih di mode LAMPAU untuk input historis multi-tahun
Masa PajakBulan masa pajak (Januari–Desember)YaPilih dari dropdown
Kode SetoranKategori pajak: 402/403/409/419YaPilih dari dropdown 4 opsi sesuai jenis transaksi
Tanggal TransaksiTanggal kejadian (pengalihan, sewa, dst.)YaFormat DD-MM-YYYY
Nomor InvoiceNomor invoice supplier (kalau ada)TidakUntuk Kode 402/403/409 dari invoice; Kode 419 boleh kosong
Nama JasaDeskripsi jasa/objek transaksiTidakMisal: “Sewa Gedung Sudirman”, “Kontrak Konstruksi PT XYZ”
Supplier / Lawan TransaksiPenerima pembayaran yang dipotong PPhTidakPilih dari picker Lawan Transaksi
DPPDasar Pengenaan Pajak (nilai bruto sebelum potong PPh)YaFormat Rupiah
Jumlah Hutang (PPh Terutang)Nominal PPh 4(2) yang dipotongYaHarus > 0
KeteranganCatatan tambahanTidakOpsional

7.2 Form Lapor SPT

FieldKegunaanWajib?Validasi/Catatan
Tanggal LaporTanggal SPT Masa disampaikan ke DJPYaFormat DD-MM-YYYY. TW/TL dihitung otomatis (deadline = akhir bulan setelah masa pajak)
N/PStatus SPTYa”N” = Nihil atau “P” = Pembayaran/Pembetulan

8. Cara Kerja di Balik Layar

Mode NORMAL — Tagihan otomatis:

  • Untuk Kode 402/403/409: tagihan PPh di-aggregate real-time dari tbl_buktipengeluaran (Bukti Pengeluaran) yang ter-tag Jenis_Pajak = "PPh Pasal 4(2)", di-join dengan tbl_pembelian_invoice untuk derive DPP. Anda input pembayaran kontraktor/sewa di menu Bukti Pengeluaran, tagihan PPh 4(2) muncul otomatis di sini.
  • Untuk Kode 419 (Dividen OP): tagihan di-aggregate dari tbl_pengawasanhutangdividen filter Jenis_PPh = "Pasal 4(2)". Anda input dividen di menu Hutang Dividen, tagihan PPh 4(2) muncul otomatis di sini.

Mode LAMPAU — Input manual:

  • Anda input langsung saldo akhir historis lewat form di setiap tab Kode. Disimpan di tbl_hutangpajak dengan discriminator Kode Setoran.

Bar Saldo Rekonsiliasi:

  • Sisi List: total sisa hutang di tabel (12 bulan + Ketetapan).
  • Sisi COA: query langsung saldo akun COA spesifik per kode setoran (4 akun: 21642/21643/21648/21649) — termasuk AJP (Adjustment Jurnal Pencatatan) di mode NORMAL.
  • Selisih dihitung real-time; warna oranye saat tidak match menandakan ada masalah posting/input yang perlu investigasi.

Jurnal otomatis tidak dibuat di modul ini — jurnal sudah di-generate di transaksi sumber (Bukti Pengeluaran saat bayar, modul Hutang Dividen saat input dividen). Menu PPh 4(2) hanya view + tracking + rekonsiliasi.

Lapor SPT:

  • 1 form SPT mewakili total 4 kode untuk bulan tsb (sesuai SPT Masa Unifikasi DJP).
  • TW/TL dihitung on-demand di backend dari Tanggal Lapor vs deadline (akhir bulan berikutnya) — tidak disimpan di DB → konsisten saat tanggal lapor di-edit.

9. Hubungan dengan Menu Lain

Menu TerkaitHubungan
Bukti Pengeluaran (Bank/Cash)Saat Anda input pembayaran kontraktor/sewa/dst. dengan tag PPh Pasal 4(2), tagihan muncul otomatis di tab Kode 402/403/409 sini. Saat klik Bayar PPh, form Bukti Pengeluaran terbuka preset DJP
Hutang DividenSaat Anda input dividen ke OP, tagihan PPh 4(2) Kode 419 muncul otomatis di sini. Tombol “Ke Modul Hutang Dividen” navigate langsung
Invoice PembelianUntuk Kode 402/403/409, DPP & Tarif PPh di-derive dari Invoice Pembelian terkait. Tombol Lihat Invoice di mode Detail per-record buka invoice asli
Jurnal UmumJurnal otomatis hasil pembayaran/dividen muncul di sini, bisa di-cek via tombol Lihat Jurnal
Ketetapan PajakSurat ketetapan dari DJP untuk PPh 4(2) di-input via menu Ketetapan Pajak terpisah, lalu di-agregat ke section khusus di tab Ringkasan
Buku BesarMutasi 4 akun COA Hutang PPh 4(2) terlihat di Buku Besar masing-masing akun (21642/21643/21648/21649)
Pelaporan Pajak (SPT)Record SPT yang Anda input via tombol Lapor disimpan di tabel pelaporan pajak shared (sama dengan PPh 21, 23, 25, dst.)

10. Catatan & Pitfalls

PitfallSolusi / Penjelasan
Tab Kode 419 tombol Tambah disabled di mode NORMALSengaja. Dividen ke OP harus diinput di menu Hutang Dividen yang punya form lebih lengkap (Tanggal Akta Notaris, Pemegang Saham OP, dst.). Klik tombol “Ke Modul Hutang Dividen” untuk navigate
Tagihan PPh 4(2) tidak muncul padahal sudah bayar kontraktorCek tag Bukti Pengeluaran — pastikan Jenis_Pajak = PPh Pasal 4(2) dengan Kode Setoran yang sesuai (402/403/409). Tag ini biasanya di-isi otomatis dari Invoice Pembelian; kalau invoice tidak di-tag dengan benar, tagihan PPh tidak terbentuk
Selisih Bar Saldo warna oranyeBerarti angka di sisi List dan sisi COA tidak match — bisa karena: (a) posting belum tuntas dari Bukti Pengeluaran, (b) ada AJP yang belum di-input, (c) Invoice asal punya Tarif PPh berbeda dari yang ter-posting. Telusuri di mode Detail per-record di tab Kode terkait
Saldo Awal (List) NORMAL = tunggakan yang masih menggantungSetiap Tutup Buku, sisa hutang PPh yang belum disetor otomatis dibawa ke tahun berikutnya sebagai Saldo Awal (List). Nilainya mencerminkan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum lunas — tampil 0 hanya jika semua sudah dibayar.
Tombol “Sesuaikan” belum tersediaWalau Selisih saldo sudah dihitung real, tombol untuk membuat jurnal Adjustment otomatis belum aktif. Sementara: koreksi selisih dilakukan manual via menu Jurnal Umum
Bar Saldo tidak muncul di mode “Bulan Spesifik”Sengaja. Rekonsiliasi hanya bermakna untuk view 12-bulan agregat di mode REKAP. Saat Anda filter ke bulan spesifik, Bar Saldo sembunyi
Tab Ringkasan tidak punya Bar SaldoSengaja. Rekonsiliasi dilakukan per kode (per akun COA), bukan agregat — tab Ringkasan hanya overview total tanpa rekonsiliasi
Sifat Final PPh 4(2) — apa artinya?Final = pajak yang sudah Anda bayarkan tidak akan dikreditkan / di-recover di SPT Tahunan PPh Badan. Berbeda dengan PPh 22/23/24/25 yang bisa di-kredit. Tapi ini tidak mempengaruhi cara pakai menu ini — Anda tetap track tagihan & pembayaran seperti biasa
Edit/Hapus tidak muncul di mode REKAPSengaja. 1 baris di mode REKAP bisa mewakili banyak record di belakang layar (multi-transaksi per bulan diperbolehkan: beda supplier, beda invoice, beda kode setoran), sehingga sistem tidak bisa tahu record mana yang dimaksud untuk di-edit/hapus. Solusinya: pakai Detail Transaksi (double-click atau menu ⋮) untuk pindah ke mode Detail per-bulan, lalu Edit/Hapus per-record dengan target yang jelas.
Tombol Hapus disabled meski Anda punya akses EditPermission Hapus di seluruh Buku Pengawasan Hutang Pajak dibatasi untuk user level Direktur ke atas. Kalau Anda level di bawah Direktur, tombol Hapus tidak muncul di context menu.

12. Lihat Juga

TopikDokumen
Keunggulan menu iniKeunggulan Hutang PPh Pasal 4(2)
Hutang PPh Pasal 25Hutang PPh Pasal 25
Ketetapan PajakKetetapan Pajak
Pelaporan PPNPelaporan PPN

Terakhir diperbarui: 02-06-2026