Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 4(2)
Halaman ini mencatat semua kewajiban PPh Pasal 4(2) (pajak final) perusahaan Anda ke DJP — meliputi Pengalihan Tanah/Bangunan, Sewa Tanah/Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Dividen ke Orang Pribadi. Tagihan, pembayaran, rekonsiliasi terhadap akun COA, dan Lapor SPT — semuanya dalam satu layar terpadu dengan 5 tab.
1. Identitas Menu
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Menu | Buku Pengawasan Hutang PPh Pasal 4(2) |
| Lokasi (Tahun NORMAL) | Sidebar → Buku Pengawasan → Hutang Pajak → PPh Pasal 4(2) |
| Lokasi (Tahun LAMPAU) | Sidebar → Data Awal → Hutang → Pajak → PPh Pasal 4(2) |
| Tipe Halaman | List multi-tab (1 tab Ringkasan + 4 tab per Kode Setoran) |
| Mode Pemakaian | Read-only Aggregator (mode NORMAL) + Input/Edit/Hapus (mode LAMPAU) + Bayar + Lapor SPT |
| Fitur | Tambah/Edit/Hapus (LAMPAU), Bayar, Lapor SPT, Lihat Jurnal, Lihat Invoice, Ke Modul Hutang Dividen, Export Excel |
| Filter | Tahun Pajak (default tahun aktif), Masa Pajak (REKAP 12 Bulan / per bulan spesifik) |
2. Deskripsi Singkat
PPh Pasal 4(2) adalah pajak final — pajak yang langsung selesai di transaksi sumbernya dan tidak dikreditkan di SPT Tahunan PPh Badan. Berbeda dengan PPh 23/25/26 yang dikreditkan, PPh 4(2) dibayar langsung dan tidak bisa di-recover di akhir tahun.
Empat kategori transaksi yang dikenai PPh 4(2) di Indonesia masing-masing punya kode setoran berbeda di DJP:
| Kode | Objek Pajak |
|---|---|
| 402 | Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan (jual tanah, balik nama) |
| 403 | Sewa Tanah dan/atau Bangunan (sewa gedung, kantor, gudang) |
| 409 | Jasa Konstruksi (kontraktor, sub-kontraktor) |
| 419 | Dividen ke Orang Pribadi (pemegang saham individu) |
Halaman ini menyatukan tracking keempat kode dalam 5 tab: tab Ringkasan (overview total) + 4 tab Kode (detail per kode setoran). Setiap tab Kode merekonsiliasi tagihan vs pembayaran terhadap akun COA spesifik untuk kategori pajak tsb.
3. Sekilas Keunggulan
Apa yang membuat menu ini istimewa di Booku:
- Rekonsiliasi otomatis per kode setoran — Bar Saldo di tiap tab Kode menampilkan List vs COA vs Selisih real-time, dengan akun COA berbeda per kategori (4 akun terpisah, bukan 1 akun agregat).
- Tagihan Kode 402/403/409 muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran yang sudah Anda input — tidak perlu input manual di sini.
- Tab Kode 419 (Dividen OP) cerdas mengarahkan ke modul Hutang Dividen karena Dividen punya alur input sendiri yang lebih kaya.
- Lapor SPT 1-bulan-1-form sesuai pelaporan DJP (SPT Masa Unifikasi), dengan auto-tag Tepat Waktu / Terlambat.
📖 Detail lengkap:
Keunggulan Hutang PPh Pasal 4(2) di Booku
4. Kegunaan
Anda perlu pakai menu ini ketika:
| Kapan | Untuk Apa |
|---|---|
| Bulanan setelah input pembayaran kontraktor / sewa / pengalihan tanah | Lihat agregat tagihan PPh 4(2) per kode setoran yang ter-aggregate otomatis dari Bukti Pengeluaran |
| Sebelum bayar PPh 4(2) ke DJP | Cek sisa hutang per kode di tabel utama, lalu bayar dari menu titik tiga (⋮) |
| Setelah membayar PPh 4(2) ke kas negara | Catat bukti pembayaran via tombol Bayar (form Bukti Pengeluaran sudah preset DJP + Nomor BPHP) |
| Setelah lapor SPT Masa PPh 4(2) ke DJP | Catat tanggal lapor & status (Nihil / Pembayaran) di section Lapor SPT — auto-tag TW/TL |
| Saat audit / SP2DK | Rekonsiliasi otomatis terlihat di Bar Saldo — Selisih warna oranye = perlu investigasi, hijau = sudah cocok |
| Tahun Buku Lampau / Data Awal | Input saldo awal historis untuk tiap kode lewat tombol Tambah |
5. Pra-syarat
Sebelum memakai menu ini, pastikan:
| Pra-syarat | Penjelasan |
|---|---|
| Tahun Buku Aktif sudah dipilih | Menu ini bekerja per tahun buku — pilih tahun di Header dulu |
| Chart of Account (COA) PPh 4(2) sudah ada | 4 akun terpisah: Hutang PPh 4(2) atas Pengalihan Tanah (21642), Sewa Tanah (21643), Jasa Konstruksi (21648), Dividen OP (21649) — biasanya sudah di-setup saat registrasi |
| Transaksi sumber sudah di-input dengan benar | Untuk mode NORMAL Kode 402/403/409: Bukti Pengeluaran terkait sudah di-tag Jenis_Pajak = PPh Pasal 4(2) dengan Kode Setoran yang sesuai. Untuk Kode 419: data Dividen sudah di-input di menu Hutang Dividen dengan Jenis PPh = “Pasal 4(2)“ |
6. Cara Mengoperasikan
6.1 Membuka Halaman & Navigasi Tab
- Buka menu PPh Pasal 4(2) dari sidebar.
- Default tab terbuka: Ringkasan — menampilkan total gabungan 4 kode + tabel Lapor SPT.
- Klik tab Kode 402 / 403 / 409 / 419 untuk drill-down ke detail per kategori pajak.
6.2 Lihat Tagihan & Rekonsiliasi (mode NORMAL — read-only aggregator)
- Buka salah satu tab Kode (misal Kode 409 — Jasa Konstruksi).
- Tabel menampilkan 12 baris bulan dengan kolom Tanggal, Jumlah Tagihan, Jumlah Bayar, Sisa Hutang.
- Bar Saldo di bawah filter menampilkan:
Saldo Awal (List)— sisa hutang yang di-carry-forward dari tahun laluSaldo Awal (COA) + AJP— saldo akun COA Hutang PPh 4(2) atas Jasa Konstruksi (akun 21648) ditambah AJPSelisih— antara List dan COA (warna hijau = cocok, oranye = ada selisih → perlu investigasi)Total Tabel— sum semua sisa hutang di tabel saat ini
- Tagihan muncul otomatis dari Bukti Pengeluaran — Anda tidak input manual di sini.
- Drill-down ke detail transaksi per bulan: double-click baris bulan (atau klik kanan → Detail Transaksi) → tabel berubah menampilkan record individual di bulan tsb. Lihat 6.8 Lihat Detail Transaksi per Bulan.
6.3 Bayar PPh 4(2)
- Di tab Kode terkait, cari baris bulan yang punya sisa hutang.
- Klik ⋮ di kolom Aksi (atau klik kanan baris) → pilih Bayar.
- Drawer Detail terbuka, dan form Bukti Pengeluaran langsung muncul dengan preset:
- Kategori: Pembayaran Hutang
- Peruntukan: Pembayaran Hutang Pajak
- Lawan Transaksi: DJP
- Nomor BP:
BPHP42-{KodeSetoran}-{Tahun}-{Bulan}(otomatis sesuai tab aktif)
- Isi Tanggal Bayar, Sarana Pembayaran (Bank/Cash), Jumlah → Simpan.
- Tabel utama refresh — Kolom “Jumlah Bayar” dan “Sisa Hutang” update.
6.4 Input/Edit Data di Tahun Buku LAMPAU (Data Awal)
Mode LAMPAU dipakai untuk input saldo awal historis saat pertama setup Booku.
- Buka menu Data Awal → Hutang → Pajak → PPh Pasal 4(2).
- Di tab Kode yang sesuai, klik tombol + Tambah di toolbar.
- Modal Input terbuka — pilih dropdown Kode Setoran (4 opsi: 402/403/409/419), Masa Pajak, Tanggal Transaksi, Nama Jasa, Supplier, DPP, Jumlah Hutang.
- Klik Simpan. Record disimpan ke tabel hutang pajak.
Catatan untuk Tab Kode 419 (Dividen OP):
- Di mode LAMPAU: tombol + Tambah aktif — Anda bisa input saldo awal historis langsung di form generic.
- Di mode NORMAL: tombol + Tambah disabled. Tombol “Ke Modul Hutang Dividen” muncul — klik untuk navigate ke menu Hutang Dividen yang punya form input lengkap (Tanggal Akta Notaris, Pemegang Saham OP, Jumlah Dividen).
6.5 Lapor SPT Masa PPh 4(2)
Tombol Lapor aktif setelah hutang bulan itu lunas (Sisa Hutang ≤ 0 untuk total 4 kode).
- Buka drawer detail bulan terkait (double-click baris di salah satu tab Kode).
- Scroll ke section Lapor SPT → klik tombol Lapor.
- Isi Tanggal Lapor + pilih N/P (Nihil / Pembayaran).
- Klik Simpan.
Setelah simpan, tabel Lapor SPT di tab Ringkasan terupdate dengan kolom Tanggal Lapor, TW/TL (Tepat Waktu / Terlambat), dan akumulasi DPP/PPh/Bayar/Sisa lintas 4 kode per bulan.
6.6 Lihat Jurnal & Lihat Invoice
Untuk audit jejak transaksi:
- Lihat Jurnal (di menu ⋮ tabel atau drawer pembayaran) — buka modal jurnal voucher untuk pembayaran/dividen terkait.
- Lihat Invoice (di mode Detail per-record Kode 402/403/409) — buka form Invoice Pembelian terkait (read-only) untuk verifikasi sumber tagihan.
6.7 Export ke Excel
- Klik tombol Export di toolbar.
- File Excel akan ter-download dengan data sesuai tab aktif.
6.8 Lihat Detail Transaksi per Bulan (Drill-Down)
Saat filter Masa Pajak = REKAP (12 Bulan), tabel menampilkan 1 baris per bulan (agregat). Untuk lihat record individual di bulan tertentu (mis. semua transaksi PPh 4(2) bulan Desember), ada 3 cara:
- Double-click baris bulan yang dimaksud — paling cepat.
- Klik kanan baris bulan → pilih Detail Transaksi dari context menu.
- Klik ⋮ di kolom Aksi → pilih Detail Transaksi.
Hasilnya: filter Masa Pajak otomatis berubah ke bulan tsb, dropdown Masa Pajak ikut update, dan tabel menampilkan list record individual dengan kolom: Tanggal, Nomor Invoice, Nama Jasa, Supplier, DPP, PPh Terutang, Keterangan, plus menu aksi per-record (Lihat Jurnal, Lihat Invoice, atau Edit/Hapus di mode LAMPAU).
Untuk kembali ke ringkasan 12 bulan: ganti dropdown Masa Pajak kembali ke REKAP (12 Bulan).
7. Penjelasan Field/Input
7.1 Form Tambah/Edit Hutang PPh 4(2) (mode LAMPAU)
| Field | Kegunaan | Wajib? | Validasi/Catatan |
|---|---|---|---|
| Tahun Pajak | Tahun masa pajak | Ya | Auto-isi dari filter halaman. Bisa dipilih di mode LAMPAU untuk input historis multi-tahun |
| Masa Pajak | Bulan masa pajak (Januari–Desember) | Ya | Pilih dari dropdown |
| Kode Setoran | Kategori pajak: 402/403/409/419 | Ya | Pilih dari dropdown 4 opsi sesuai jenis transaksi |
| Tanggal Transaksi | Tanggal kejadian (pengalihan, sewa, dst.) | Ya | Format DD-MM-YYYY |
| Nomor Invoice | Nomor invoice supplier (kalau ada) | Tidak | Untuk Kode 402/403/409 dari invoice; Kode 419 boleh kosong |
| Nama Jasa | Deskripsi jasa/objek transaksi | Tidak | Misal: “Sewa Gedung Sudirman”, “Kontrak Konstruksi PT XYZ” |
| Supplier / Lawan Transaksi | Penerima pembayaran yang dipotong PPh | Tidak | Pilih dari picker Lawan Transaksi |
| DPP | Dasar Pengenaan Pajak (nilai bruto sebelum potong PPh) | Ya | Format Rupiah |
| Jumlah Hutang (PPh Terutang) | Nominal PPh 4(2) yang dipotong | Ya | Harus > 0 |
| Keterangan | Catatan tambahan | Tidak | Opsional |
7.2 Form Lapor SPT
| Field | Kegunaan | Wajib? | Validasi/Catatan |
|---|---|---|---|
| Tanggal Lapor | Tanggal SPT Masa disampaikan ke DJP | Ya | Format DD-MM-YYYY. TW/TL dihitung otomatis (deadline = akhir bulan setelah masa pajak) |
| N/P | Status SPT | Ya | ”N” = Nihil atau “P” = Pembayaran/Pembetulan |
8. Cara Kerja di Balik Layar
Mode NORMAL — Tagihan otomatis:
- Untuk Kode 402/403/409: tagihan PPh di-aggregate real-time dari
tbl_buktipengeluaran(Bukti Pengeluaran) yang ter-tagJenis_Pajak = "PPh Pasal 4(2)", di-join dengantbl_pembelian_invoiceuntuk derive DPP. Anda input pembayaran kontraktor/sewa di menu Bukti Pengeluaran, tagihan PPh 4(2) muncul otomatis di sini. - Untuk Kode 419 (Dividen OP): tagihan di-aggregate dari
tbl_pengawasanhutangdividenfilterJenis_PPh = "Pasal 4(2)". Anda input dividen di menu Hutang Dividen, tagihan PPh 4(2) muncul otomatis di sini.
Mode LAMPAU — Input manual:
- Anda input langsung saldo akhir historis lewat form di setiap tab Kode. Disimpan di
tbl_hutangpajakdengan discriminator Kode Setoran.
Bar Saldo Rekonsiliasi:
- Sisi List: total sisa hutang di tabel (12 bulan + Ketetapan).
- Sisi COA: query langsung saldo akun COA spesifik per kode setoran (4 akun: 21642/21643/21648/21649) — termasuk AJP (Adjustment Jurnal Pencatatan) di mode NORMAL.
- Selisih dihitung real-time; warna oranye saat tidak match menandakan ada masalah posting/input yang perlu investigasi.
Jurnal otomatis tidak dibuat di modul ini — jurnal sudah di-generate di transaksi sumber (Bukti Pengeluaran saat bayar, modul Hutang Dividen saat input dividen). Menu PPh 4(2) hanya view + tracking + rekonsiliasi.
Lapor SPT:
- 1 form SPT mewakili total 4 kode untuk bulan tsb (sesuai SPT Masa Unifikasi DJP).
- TW/TL dihitung on-demand di backend dari
Tanggal Laporvs deadline (akhir bulan berikutnya) — tidak disimpan di DB → konsisten saat tanggal lapor di-edit.
9. Hubungan dengan Menu Lain
| Menu Terkait | Hubungan |
|---|---|
| Bukti Pengeluaran (Bank/Cash) | Saat Anda input pembayaran kontraktor/sewa/dst. dengan tag PPh Pasal 4(2), tagihan muncul otomatis di tab Kode 402/403/409 sini. Saat klik Bayar PPh, form Bukti Pengeluaran terbuka preset DJP |
| Hutang Dividen | Saat Anda input dividen ke OP, tagihan PPh 4(2) Kode 419 muncul otomatis di sini. Tombol “Ke Modul Hutang Dividen” navigate langsung |
| Invoice Pembelian | Untuk Kode 402/403/409, DPP & Tarif PPh di-derive dari Invoice Pembelian terkait. Tombol Lihat Invoice di mode Detail per-record buka invoice asli |
| Jurnal Umum | Jurnal otomatis hasil pembayaran/dividen muncul di sini, bisa di-cek via tombol Lihat Jurnal |
| Ketetapan Pajak | Surat ketetapan dari DJP untuk PPh 4(2) di-input via menu Ketetapan Pajak terpisah, lalu di-agregat ke section khusus di tab Ringkasan |
| Buku Besar | Mutasi 4 akun COA Hutang PPh 4(2) terlihat di Buku Besar masing-masing akun (21642/21643/21648/21649) |
| Pelaporan Pajak (SPT) | Record SPT yang Anda input via tombol Lapor disimpan di tabel pelaporan pajak shared (sama dengan PPh 21, 23, 25, dst.) |
10. Catatan & Pitfalls
| Pitfall | Solusi / Penjelasan |
|---|---|
| Tab Kode 419 tombol Tambah disabled di mode NORMAL | Sengaja. Dividen ke OP harus diinput di menu Hutang Dividen yang punya form lebih lengkap (Tanggal Akta Notaris, Pemegang Saham OP, dst.). Klik tombol “Ke Modul Hutang Dividen” untuk navigate |
| Tagihan PPh 4(2) tidak muncul padahal sudah bayar kontraktor | Cek tag Bukti Pengeluaran — pastikan Jenis_Pajak = PPh Pasal 4(2) dengan Kode Setoran yang sesuai (402/403/409). Tag ini biasanya di-isi otomatis dari Invoice Pembelian; kalau invoice tidak di-tag dengan benar, tagihan PPh tidak terbentuk |
| Selisih Bar Saldo warna oranye | Berarti angka di sisi List dan sisi COA tidak match — bisa karena: (a) posting belum tuntas dari Bukti Pengeluaran, (b) ada AJP yang belum di-input, (c) Invoice asal punya Tarif PPh berbeda dari yang ter-posting. Telusuri di mode Detail per-record di tab Kode terkait |
| Saldo Awal (List) NORMAL = tunggakan yang masih menggantung | Setiap Tutup Buku, sisa hutang PPh yang belum disetor otomatis dibawa ke tahun berikutnya sebagai Saldo Awal (List). Nilainya mencerminkan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum lunas — tampil 0 hanya jika semua sudah dibayar. |
| Tombol “Sesuaikan” belum tersedia | Walau Selisih saldo sudah dihitung real, tombol untuk membuat jurnal Adjustment otomatis belum aktif. Sementara: koreksi selisih dilakukan manual via menu Jurnal Umum |
| Bar Saldo tidak muncul di mode “Bulan Spesifik” | Sengaja. Rekonsiliasi hanya bermakna untuk view 12-bulan agregat di mode REKAP. Saat Anda filter ke bulan spesifik, Bar Saldo sembunyi |
| Tab Ringkasan tidak punya Bar Saldo | Sengaja. Rekonsiliasi dilakukan per kode (per akun COA), bukan agregat — tab Ringkasan hanya overview total tanpa rekonsiliasi |
| Sifat Final PPh 4(2) — apa artinya? | Final = pajak yang sudah Anda bayarkan tidak akan dikreditkan / di-recover di SPT Tahunan PPh Badan. Berbeda dengan PPh 22/23/24/25 yang bisa di-kredit. Tapi ini tidak mempengaruhi cara pakai menu ini — Anda tetap track tagihan & pembayaran seperti biasa |
| Edit/Hapus tidak muncul di mode REKAP | Sengaja. 1 baris di mode REKAP bisa mewakili banyak record di belakang layar (multi-transaksi per bulan diperbolehkan: beda supplier, beda invoice, beda kode setoran), sehingga sistem tidak bisa tahu record mana yang dimaksud untuk di-edit/hapus. Solusinya: pakai Detail Transaksi (double-click atau menu ⋮) untuk pindah ke mode Detail per-bulan, lalu Edit/Hapus per-record dengan target yang jelas. |
| Tombol Hapus disabled meski Anda punya akses Edit | Permission Hapus di seluruh Buku Pengawasan Hutang Pajak dibatasi untuk user level Direktur ke atas. Kalau Anda level di bawah Direktur, tombol Hapus tidak muncul di context menu. |
12. Lihat Juga
| Topik | Dokumen |
|---|---|
| Keunggulan menu ini | Keunggulan Hutang PPh Pasal 4(2) |
| Hutang PPh Pasal 25 | Hutang PPh Pasal 25 |
| Ketetapan Pajak | Ketetapan Pajak |
| Pelaporan PPN | Pelaporan PPN |
Terakhir diperbarui: 02-06-2026